Honda

Daftar Pada Link Berikut, Anak Balita Berpeluang Dapat Bansos PKH Rp3.000.000

Daftar Pada Link Berikut, Anak Balita Berpeluang Dapat Bansos PKH Rp3.000.000

Salah satu penampakan KKS melalui penarikan Bank BRI untuk penerima bansos PKH Kemensos--Pribadi

Data tersebut sudah Sinkron dengan Dukcapil setempat. Kemudian yang mesti dilakukan adalah mendaftarkan anak balita atau yang baru lahir ke Dinas Catatan Sipil.

Sehingga anak sudah masuk didalam Kartu Keluarga (KK). Nah apabila orang tua sudah terdaftar kedalam DTKS tetapi si anak belum, disarankan untuk segera update data yang telah online di Dukcapil trsebut ke DTKS.

BACA JUGA:SIMAK! Spesifikasi Dari All New Toyota Agya, Mobil Imut dan Pas Buat Wanita Segala Usia

BACA JUGA:Alami Kenaikan, Potensi Ekonomi Kurban 2024 Tembus Rp28 Triliun

Caranya dengan mendaftar secara online pada aplikasi Usul-Sanggah, atau secara offline pada DTKS kelurahan atau desa yang ada diwilayah tempat tingggalmu.

Perlu dipahami karena ini sifatnya bantuan, jadi prosesnya akan lama tidak bisa instan. Kamu harus meperhatikan ketentuan yang berlaku.

Dikarenakan data yang ssudah terinput harus sebelumnya telah disahkan oleh pejabat berwenang barulah  bisa dipakai.

Disamping itu juga buka berarti ketika datamu sudah ada di DTKS kamu langsung bisa mendapatkan bantuan. Karena, harus merujuk pada kuota.

BACA JUGA:SIMAK! 83 Daerah yang Bansos PKH Tahap Tiganya Cair Dobel Dengan BPNT Juli Ini

BACA JUGA:SIMAK! Spesifikasi Dari All New Toyota Agya, Mobil Imut dan Pas Buat Wanita Segala Usia

Apabila telah penuh, maka kamu harus menunggu kuota ksong yang disedikan pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos.

Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan PKH secara online, bisa mengikuti langkah berikut ini. Seperti dikutip dari youtube resmi Kemensos RI.

Pertama, buka website aplikasi www.cekbansos.go.id. Buat Akun Lakukan Sanggah melalui aplikasi Lakukan Usulan melalui aplikasi. Untuk membuat akun di cek bansos, download “Aplikasi Cek Bansos” di Playstore. Pastikan merupakan aplikasi dari developer Kementerian Sosial.

Setelah didownload, buka aplikasinya. Pilih “buat akun baru” dan lakukan pengisian data diri dengan lengkap sesuai dengan apa yang ditampilkan.

BACA JUGA:KENALAN YUK! Nissan Kicks e-Power, Mobil Listrik Tipe SUV dengan Teknologi Inovatif dan Tampilan yang Sporty

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: