Honda

Butuh 24.066 Petugas Pantarlih, KPU Sumsel Buka Pendaftaran, Dimulai Hari ini

Butuh 24.066 Petugas Pantarlih, KPU Sumsel Buka Pendaftaran, Dimulai Hari ini

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan membuka pendaftaran sebagai petugas Pantarlih mulai hari ini 13 Juni hingga 19 Juni mendatang-@kpuprovinsisumsel-Instagram

PALEMBANG, PALPRES.COM – Butuh 24.066 Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se Sumsel yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Oleh karena itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel membuka pendaftaran untuk rekrutmen petugas Pantarlih yang berjumlah 24.066 orang. 

KPU Sumsel membuka pendaftaran sebagai petugas Pantarlih mulai hari ini 13 Juni hingga 19 Juni mendatang. 

"KPU Sumsel saat ini tengah melaksanakan persiapan pembentukan 24.066 Pantarlih.

BACA JUGA:Punya Karomah? Inilah 4 Weton yang Diyakini Titisan Para Wali

BACA JUGA:Hizbullah Mengamuk! Balas Kematian Komandan Senior, Hujani Israel dengan Roket

Mereka ini nantinya akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemlih secara langsung door to door,” terang Andika Pranata Jaya, Ketua KPU Sumsel. 

Lebih lanjut diterangkan Andika, petugas Pantarlih ini nantinya akan tersebar di 3.249 desa, 241 Kecamatan yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Lebih lanjut ia mengatakan jika nantinya petugas Pantarlih akan bekerja melaksanakan tugasnya pada 24 Juni hingga 24 Juli mendatang secara langsung. 

Dimana data yang akan di Coklit oleh petugas Pantarlih untuk Pilkada Serentak di Sumsel sebanyak 6.320.524.

BACA JUGA:10 Game yang Dilarang di Indonesia, Nomor 8 Bisa Picu Konflik Agama, Kamu Pernah Main?

BACA JUGA:PUASA ARAFAH! Ini Keistimewaan, Niat dan Jadwalnya

Jumlah DP4 tersebut mengalami kenaikan 19.666 pemilih dibandingkan DP4 2023 (untuk Pemilu 14 Februari 2024) yang hanya 6.300.858 pemilih.

"DP4 untuk Pilkada tahun 2024 ini berjumlah 6,32 juta pemilih.

Jumlah ini naik 0,02 juta atau 20 ribu pemilih dibandingkan DP4 untuk Pemilu 2024 yang lalu," terangnya.

Kemudian ia juga menambahkan jika KPU Sumsel dan KPU Kabupaten/Kota telah menyelesaikan beberapa tahapan seperti Tahapan Pembentukan 1.205 PPK dan 9.747 PPS pada pertengahan Mei lalu.

BACA JUGA:PHE Capai Kinerja Keberlanjutan yang Optimal Karena Konsisten Melakukan Ini

BACA JUGA:CATAT! Daftar Bansos Bakalan Cair Mulai 15 Juni Hingga 30 Juni 2024

"Kami di KPU Sumsel juga telah menyelesaikan pemetaan TPS yang diperlukan pada saat Pilkada Serentak 2024 di Sumsel. Total jumlah TPS yang ada sebanyak 13.055 TPS," katanya.

Andika juga mengungkapkan, jika jumlah pemilih di Pilkada serentak setiap TPS akan berbeda dengan Pemilu.

Pada Pilkada November nanti, setiap TPS maksimal ditentukan sebanyak 600 pemilih.

Sedangkan di Pemilu Pilpeg dan Pilpres yang lalu, jumlah pemilih disetiap TPS hanya 300 orang.

BACA JUGA:Aman Dari Teror! Begini Cara Menghapus Data Jahat di Pinjol Legal

BACA JUGA:4 Cara Dapat BLT KIP Kuliah 2024 yang Resmi Dibuka, Dana Bansos Rp 12.000.000 Bisa Masuk ATM

Sehingga total lokasi tempat pemungutan suara Pemilu yang lalu sebanyak 25.985 TPS.

Nantinya, pada bulan Agustus 2024, KPU akan menyampaikan penerimaan pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wali kota dan wakilnya yang akan berakhir pada September.

Selanjutnya akan diumumkan pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada 2024.

"Lalu di bulan September-Oktober adalah masa kampanye yang dilaksanakan oleh Paslon dan akhirnya pada 27 November 2024 merupakan hari pemungutan suara," terangnya.

BACA JUGA:Menjadi Penyebab Bek Filipina Gegar Otak, Ernando Ari Sampaikan Pesan Mengharukan, Ini Katanya

BACA JUGA:Kemensos Bagi Bansos RST 2024 Senilai Rp20.000.000, Intip Sayarat dan Cara Dapatnya!

Andika juga menyoroti adanya peningkatan kapasitas SDM yang menjadi catatan penting pada Pemilu 2024 ini.

Menurutnya, kapasitas SDM sangat berpengaruh terhadap lancarnya proses pemilihan di setiap lokasi.

"Peningkatan KPPS juga tak kalah penting karena mereka bertanggung jawab di TPS masing-masing.

Sedangkan untuk pemilih sendiri KPU terus memberikan sosialisasi dan edukasi secara maksimal," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: