Citraland
Honda

Puluhan Ribu Kartu Keluarga di Daerah Ini Diblokir Pemerintah, Simak Penjelasannya

Puluhan Ribu Kartu Keluarga di Daerah Ini Diblokir Pemerintah, Simak Penjelasannya

Pemkot Surabaya yang memblokir puluhan ribu kartu keluarga yang tersebar di ibukota provinsi Jawa Timur.-Istimewa/Net-

BACA JUGA:Berbeda dengan KTP yang Seumur Hidup: Perpanjang SIM Harus Setiap 5 Tahun sekali! Apa Alasannya?

Surat pengantar dari RT/RW.

Surat keterangan lahir dari rumah sakit.

Fotokopi akta kelahiran orang tua.

3. Memperbarui Kartu Keluarga (Anggota Keluarga Berkurang):

BACA JUGA:CATAT! 3 Syarat Pemilik KTP Dapat BLT El Nino Tahap 1 Maret 2024, Begini Cara Pengajuannya

Surat pengantar RT/RW.

KK lama.

Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal).

Surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah).

BACA JUGA:Masyarakat Pemilik KK, Dan NIK KTP Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp200.000, Simak Caranya!

4. Anggota Keluarga yang Menumpang di Kartu Keluarga:

Surat pengantar RT/RW.

Surat keterangan pindah.

Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: