Berkolaborasi bersama Komunitas MOJO, BPJS kesehatan Sosialisasikan 21 Layanan Yang Tidak Ditanggung BPJS
![Berkolaborasi bersama Komunitas MOJO, BPJS kesehatan Sosialisasikan 21 Layanan Yang Tidak Ditanggung BPJS](https://palpres.disway.id/upload/0221ebdb7cdcd90feb4def77c103a35a.jpeg)
kaloborasi antara komunitas mojo dengan BPJS kesehatan--PALPRES.COM
PALEMBANG, PALPRES.COM - BPJS kesehatan bersama Komunitas Mobile Journalisme (MOJO adakan sosialisasi untuk meningkatkan pelayanan mutu jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kegiatan ini bertempat di lantai 2 kopi 7 resto kambang iwak Palembang Jalan Indra Talang semut kecamatan Bukit kecil pada Hari Jum'at, 14 Juni 2024
Dalam sambutan ketua komunitas Mobile Journalisme (MOJO) Muzhar Apandi mengungkapkan perasaan sangat berterimakasih kepada Pihak BPJS yang telah mengundang komunitas MOJO
"saya sangat senang sekali BPJS Mau mengundang kami dari MOJO untuk saling berkolaborasi bersama, " ungkapnya
BACA JUGA:7 Rekomendasi Barbershop Berkualitas di Palembang, Harga Mulai Rp35 Ribu
BACA JUGA:Tingkatkan Kedisplinan dan kekompakan Rutan Kelas I Palembang Gelar kegiatan FMD
Tak hanya itu Muzhar juga menerangkan bahwa komunitas mojo ini merupakan perkumpulan para jurnalis-jurnalis yang melakukan peliputan menggunakan Handphone.
"Ya kami Disini adalah perkumpulan dari para jurnalis yang menggunakan hp, karena dulukan kalo liputan harus bawak kamera besar, " ungkapnya
Muzhar juga berharap kedepannya akan ada sinergi yang besar antar Komunitas MOJO Dan BPJS KESEHATAN dapat selalu bersinergi.
Adapun materi yang disampaikan oleh Pujarama, S. KM., S.Sos., M.SI,. AKK selaku Kepala bagian mutu layanan kepesertaan menjelaskan ada 21 layanan kesehatan yang tidak di jamin oleh BPJS kesehatan.
BACA JUGA:Anggaran Sudah Siap, Ini Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Cara Cek Penerimanya
BACA JUGA:Ledakan Guncang Rumah di Klapanunggal Bogor, 1 Orang Tewas, Polisi Temukan Potassium Chloride
Adapun 21 yang tidak diberikan layanan
1. Yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang
2. Yang dilakukan di faskes yang tidak bekerja sama dengan BPJS kesehatan kecuali darurat
3. Penyakit akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin oleh progam kecelakaan kerja
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 3 Bansos Cair Hari Ini Tanggal 14 Juni 2024
BACA JUGA:Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia Bakal Gagal ke Piala Dunia, Ini Alasannya
4. Yang Dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalulintas.
5. Layanan yang dilakukan di luar negeri
6. Untuk tujuan estetik
7. Untuk mengatasi infertilitas
BACA JUGA:SAKTI MANDRAGUNA! Ini 4 Weton Pemilik Mata Batin Tingkat Tinggi Menurut Primbon Jawa
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Perusahaan Tambang Emas PT Archi Indonesia Tbk Posisi Dispatch Operator
8. Meratakan gigi atau ortodonsi
9. Penyakit akibat ketergantungan
10. Gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri
11. pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Bukit Asam Edukasi Pelajar Sekolah Dasar
BACA JUGA:Jadi Orang Terpandang, Ini 4 Tanda Seseorang Memiliki Ilmu Sakti Warisan Leluhur
12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikatagorikan sebagai percobaan atau enggak
13. Alat dan kontrasepsi kosmetik
14. Perbekalan Kesehatan rumah tangga
15. Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa
BACA JUGA:Tampil Perdana di Podcast Gema Randik, Istri Pj Bupati Muba Beri Tips Ini Dalam Berumah Tangga
BACA JUGA:Ini Fakta! Batu Akik Fosfor Bisa Menyerap dan Memantulkan Cahaya
16. Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
17. Diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
18. Akibat penganiyaan, kekerasan seksual, korban terorisme.
19. Yang berkaitan dengan kementerian keamanan, tentara nasional Indonesia.
BACA JUGA:Ini Fakta! Batu Akik Fosfor Bisa Menyerap dan Memantulkan Cahaya
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Pelita Indonesia Djaya (PELNI Services) untuk Lulusan SMA SMK D3 S1
20. Yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan
21. Yang sudah ditanggung dalam program lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: