Honda

Untuk Kedua Kalinya, Propam Polres Muba Periksa Hp Seluruh Anggota? Ini Tujuannya

Untuk Kedua Kalinya, Propam Polres Muba Periksa Hp Seluruh Anggota? Ini Tujuannya

Propam Polres Muba pun melakukan pemeriksaan Hp Seluruh Anggota pada Kamis 13 Juni 2024.-Polres Muba For Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Untuk kali keduanya, Propam Polres Muba melakukan pemeriksaan Hp seluruh anggota.

Dimana sebelumnya Propam Polres Muba pun melakukan pemeriksaan pada Kamis 13 Juni 2024.

Pemeriksaan Hp anggota tersebut sebagai mengantisipasi merebaknya judi online bisa saja menyerang bukan hanya warga biasa, tetapi tidak menutup kemungkinan menghinggapi siapa saja termasuk anggota  polri.

Mengantisipasi masuknya virus judi online pada anggota Polri khususnya personil polres Muba dalam setiap kesempatan dan dengan jadwal acak.

BACA JUGA:Propam Polres Muba Mendadak Periksa Seluruh Hp Anggota, Kenapa? Ini Penjelasannya

Propam Polres Muba melakukan pemeriksaan mendadak Hp milik anggota.

Untuk memastikan tidak ada personil Polri Polres Muba yang terlibat judi online.

Sebagaimana yang dilakukan pada hari ini Rabu 19 Juni 2024 yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Andi Firdaus SH.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi melalui Kasi Propam AKP Andi Firdaus SH menjelaskan bahwa dampak dari judi online ini sangat berbahaya.

BACA JUGA:Terima Laporan dari Aplikasi ‘Banpol’, Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba

Karena bagi yang sudah terkena virus judi online ini dapat menjadikan orang hidup dalam dunia khayal dan angan-angan, mengkhayalkan kemenangan yang banyak padahal kemungkinan  kecil itu terjadi.

“Sehingga ketika khayalan tadi tidak sesuai dengan kenyataan, kalau pegawai atau Polri akan menjadikan dirinya malas bekerja atau berdinas,” ungkap Andi.

Disamping itu juga, bisa mengakibatkan lupa akan tugas pokoknya, jarang masuk dinas dan berimbas pada pelayanan masyarakat serta karier yang bersangkutan juga pada keluarganya.

“Untuk itu Kapolres Muba komit bahwa khusus anggota polri Polres Muba dilarang keras melakukan kegiatan judi online termasuk juga judi lainnya, akan kami pantau terus,” tegas Kasi Propam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: