Honda

Otak Pembunuhan Kasus Mayat Dicor di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih DPO

Otak Pembunuhan Kasus Mayat Dicor di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih DPO

Otak Pembunuhan Kasus Mayat Dicor di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih DPO-Kolase-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Pelaku utama yang diduga jadi otak pembunuhan kasus mayat dicor di Palembang akhirnya tertangkap.

Dari informasi, Antoni pemilik Distro Anti Mahal di daerah Maskarebet Palembang akan tiba di Palembang pada Sabtu 29 Juni 2024.

Pemilik Distro yang menjadi pelaku utama kasus pembunuhan karyawan Koperasi yang mayatnya di cor di distro ini ditangkap tim gabungan.

Diketahui jika Antoni ditangkap di Sumatera Barat oleh tim gabungan.

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang yang Dikubur di Belakang Distro

BACA JUGA:18 Hari Hilang, Karyawan Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur di Belakang Distro

Pemilik distro ini tidak sendiri saat ditangkap karena saat itu ada juga istrinya.

Rupanya pelaku utama kasus pembunuhan karyawan koperasi ini langsung kabur dengan sang istri meninggalkan rumah mewahnya.

Alhasil rumah mewah yang baru selesai dibangun tersebut ditinggalkan tanpa ada penghuni.

Rumah milik Antoni ini berada di dekat pasar Tradisional Maskarebet, Jalan Kelengkeng, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. 

BACA JUGA:MERESAHKAN! Pengedar Narkoba di SP Padang OKI Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Serangan Brutal kelompok Bersenjata Rusia ,2 Gereja di bakar 15 Polisi Tewas dan 1 Pendeta Tewas

Pelaku diketahui kabur setelah membunuh karyawan Koperasi Simpan Pinjam Anton Eka Saputra (25).

Mayat karyawan koperasi tersebut dicor di belakang Distro Anti Mahal yang merupakan miliknya.

Kabar tertangkapnya pelaku utama kasus mayat dicor di Palembang ini juga langsung dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Sabtu 29 Juni 2024. 

“Iya benar, anggota kita bersama Polda Sumsel dan Polsek Sukarami berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan karyawan koperasi,” ungkap Harryo.

BACA JUGA:Ledakan Guncang Rumah di Klapanunggal Bogor, 1 Orang Tewas, Polisi Temukan Potassium Chloride

BACA JUGA:Berkat Aplikasi Banpol, Polisi Selamatkan Nyawa IRT yang Hendak Terjun dari Jembatan Musi IV Palembang

Menurut Harryo, saat ini pelaku pembunuhan bersama personel Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel serta Polsek Sukarami dalam perjalanan dari Sumatera Barat menuju ke Palembang.

Diperkirakan pelaku pembunuhan ini tiba di Palembang sekitar sore hari.

“Jika tidak ada halangan maka sore nanti sudah tiba di Palembang melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang,” jelas Kapolrestabes Palembang. 

Sebelum menangkap Antoni, petugas kepolisian terlebih dahulu berhasil meringkus tersangka Pongky.

BACA JUGA:Gondol TV Tetangga, Warga SP Padang OKI Ditangkap Polisi

BACA JUGA:JANJI MANIS! Dukun Pengganda Uang di Lempuing Ditangkap Polisi

Ia ditangkap pada Jumat 28 Juni 2024 di tempat persembunyiannya di Batam.

“Pelaku lainnya sudah kita tangkap atas nama Pongky di wilayah Batam, sementara pelaku utama dan istrinya ditangkap di Sumatera Barat, yang masih dalam perjalanan ke Palembang,” katanya.

Diketahui, kasus pembunuhan mayat dicor di Palembang ini melibatkan tiga tersangka.

Dua tersangka sudah berhasil ditangkap polisi, termasuk pelaku utama kasus pembunuhan.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres OKI Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Jejawi, Ini Barang Buktinya

BACA JUGA:Keluarga Anda Pencandu Narkoba Mau Direhabilitasi? Ini Syarat-Syaratnya

Namun petugas polisi masih ada pekerjaan rumah lainnya karena masih harus memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap sampai saat ini.

“Masih ada satu pelaku yang belum tertangkap, tapi masih terus dalam pengejaran,” lanjutnya.

Diketahui satu pelaku yang belum tertangkap ini tidak lain bernama Kalf, ia merupakan adik ipar dari Antoni.

Harryo juga menambahkan mengenai kendaraan korban diketahui jika motor matic tersebut sudah dijual oleh tersangka.

BACA JUGA:Bejat! Ayah Kandung di Muba Rudapaksa Anak Sendiri Selama Setahun

BACA JUGA:2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Dijemput Paksa Jatanras Polda

Motor sudah dijual di Kabupaten Empat Lawang dengan laku terjual seharga Rp5 juta.

Pongky yang merupakan tersangka yang pertama kali ditangkap polisi.

Ia memilih pulang ke kampung halamannya di Empat Lawang untuk menjual motor korban.

Dan dari hasil penjualan motor itu lalu ia gunakan untuk kabur ke Batam, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: