Honda

1 Juli 2024 Gaji PNS dan Pensiunan Dicairkan, Ini yang Harus Dilakukan

1 Juli 2024 Gaji PNS dan Pensiunan Dicairkan, Ini yang Harus Dilakukan

Ilustrasi hal yang harus dilakukan PNS dan pensiunan agar gaji segera dibayarkan pada 1 Juli 2024-Kementerian Komunikasi dan Informatika-

PALPRES.COM - Pada 1 Juli 2024, gaji PNS dan pensiunan akan segera dicairkan.

Ya, tinggal menghitung hari lagi, gaji PNS dan pensiunan segera cair ke rekening mereka masing-masing.

Terdapat hal yang harus dilakukan agar gaji segera dicairkan, khususnya bagi para pensiunan PNS.

Gaji pensiunan PNS sendiri akan dicairkan oleh PT Taspen dan terdapat syarat agar gaji tersebut bisa cair.

BACA JUGA:Penempatan di Palembang PT RMK Energy Tbk Buka Lowongan Kerja Sebagai Warehouse Admin Minimal D3 Ini Syaratnya

BACA JUGA:Klinik Happy Dental Cabang Palembang Buka Lowongan Kerja Terbaru, Lamar Disini Cek Syarat dan Kualifikasinya

Sebelum jadwal pencairan, para pensiunan PNS wajib untuk melakukan otentikasi secara berkala.

Otentikasi ini merupakan verifikasi data pensiunan PNS agar gaji bisa disalurkan secara tepat oleh PT Taspen.

Saat ini para PNS dan pensiunan PNS cukup berbahagia lantaran di tahun 2024 nominal gaji telah mengalami kenaikan sesuai dengan peraturan baru.

Kenaikan gaji bagi PNS yakni sebesar 8 persen, sedangkan untuk para pensiunan sebesar 12 persen.

BACA JUGA:Tidak Ada Malingnya! Ini 5 Kabupaten Paling Aman di Jawa Timur

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Kopi Bintang Indonesia (Tomoro Coffee) Ini Persyaratan dan Kualifikasinya

Nominal gaji pensiunan PNS ini disesuaikan dengan golongan terakhir kali saat masih aktif menjadi PNS.

Walaupun PNS telah memasuki usia pensiun, akan tetapi mereka akan mendapat transferan dari PT Taspen.

PT Taspen telah memberi peringatan bagi Pensiunan PNS yang tidak melakukan otentikasi selama 3 bulan berturut-turut, maka gaji pensiunan PNS ini tidak akan dicairkan.

Tidak hanya gaji, PNS dan pensiunan PNS juga semakin sejahtera dengan adanya tambahan tunjangan.

BACA JUGA:Bantuan Anak Sekolah Rp450.000 sampai Dengan Rp1.000.000 Segera Cair Lewat Program PIP, Ini Cara Dapatnya!

BACA JUGA:Khusus Pemula! Mari Kenali Dulu 7 Program Olahraga Fitnes Ini

Tunjangan ini diberikan oleh pemerintah sebagai bantuan tambahan untuk menunjang kebutuhan PNS dan pensiunan PNS.

Bahkan, gaji dan tunjangan itu juga menjadi salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada ASN.

Tunjangan yang diterima PNS di tanggal 1 Juli 2024 terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.

Beda halnya dengan PNS yang masih aktif, tunjangan pensiunan PNS hanya terdirid ari tunjangan makan, tunjangan suami/istri serta tunjangan anak.

BACA JUGA:Pertamina Hulu Mahakam Gelar Aksi Penanaman Pohon dan Urban Farming, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Penempatan di Palembang PT RMK Energy Tbk Buka Lowongan Kerja Sebagai Warehouse Admin Minimal D3 Ini Syaratnya

Secara rutin tunjangan ini diberikan kepada para PNS dan Pensiunan PNS setiap awal bulan.

Tunjangan juga dicairkan bersamaan dengan pencairan gaji pokok bulanan sesuai dengan peratura baru.

Demikianlah informasi mengenai gaji PNS dan pensiunan PNS yang bakal disalurkan pada tanggal 1 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: