Citraland
Honda

Aktor Utama Pembunuh Karyawan Koperasi Terancam Pasal 340 dan 365 Ayat 3 KUHP, Ancaman Hukuman Mati

Aktor Utama Pembunuh Karyawan Koperasi Terancam Pasal 340 dan 365 Ayat 3 KUHP, Ancaman Hukuman Mati

Aktor utama yang sekaligus sutradara kasus pembunuhan karyawan Koperasi Simpan Pinjam Anton EKa Saputra (25) bakal dijerat pasal pembunuhan berencana. Hal ini sesuai dengan pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman human mati atau penjara-Kurniawan -Palpres.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: