Honda

Hacker Brain Cipher Hapus Data PDNS 2 yang ‘Disandera’, Pastikan Kunci Enkripsi Berfungsi

Hacker Brain Cipher Hapus Data PDNS 2 yang ‘Disandera’, Pastikan Kunci Enkripsi Berfungsi

Hacker Brain Cipher menyatakan menghapus data yang mereka ambil dari Server PDNS 2 Surabaya. Selanjutnya siapapun yang menjual data mengatasnamakan pihaknya, ditegaskan Hacker Brain Cipher adalah palsu.-pixabay-

JAKARTA, PALPRES. COM - Hacker Brain Cipher hapus Data PDNS 2 yang mereka “sandera”.

Data tersebut mereka curi, setelah serangan ransomware Lockbit 3.0 yang  mereka lakukan sukses menembus server Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya, sejak Kamis 20 Juni 2024 lalu.

Namun tak butuh waktu lama, Hacker Brain Cipher meminta maaf atas serangan ransomware Lockbit 3.0 ke Server PDNS 2 Surabaya.

Menurut Hacker Brain Cipher, serangan ransomware ke server ke PDNS Surabaya tak lebih hanya Pentest atau Penetration Testing.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Union Sampoerna Triputra Persada Lulusan SMA SMK dan S1 Tersedia 3 Posisi Menarik

BACA JUGA:289 Awardee BSI Scholarship Pelajar Lolos Diterima di 10 Top PTN

Tanpa adanya motif politik

Kelompok hacker ini pun siap membagikan kunci enkripsi data yang mereka sandera, tanpa kompensasi apapun alias gratis.

Janji Hacker Brain Cipher dibuktikannya, dengan mempublish kunci enkripsi data server PDNS 2, Rabu 3 Juli 2023.

Tapi sebelumnya, Hacker Brain Cipher minta agar Pemerintah Indonesia secara resmi mengonfirmasi kunci yang mereka berikan secara cuma-cuma itu berfungsi dan data server PDNS 2 dipulihkan.

BACA JUGA:Oppo Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan SMA SMK Sederajat, Begini Cara Melamarnya!

BACA JUGA:Ditjen Dukcapil Kemendagri Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Cara Lamarnya!

Setelah adanya konfirmasi dari Pemerintah Indonesia, maka Hacker Brain Cipher akan menghapus semua data yang mereka sandera.

Nah, Hacker Brain Cipher saat ini pun sudah menghapus data yang mereka sandera.

Selain itu mereka memastikan, jika kunci enkripsi yang dibagikan bisa untuk mengakses data server PDNS 2.

Pernyataan Hacker Brain Cipher tersebut, diunggah akun X perusahaan keamanan siber Singapura, StealthMole, @stealthmole_int, Selasa 7 Juli 2024.

BACA JUGA:5 HP Terbaik yang Bagus untuk Ngonten, Lengkap dengan Stabilizer yang Bikin Video Anti Goyang

BACA JUGA:DICORET! 15 Golongan Ini Bukan Lagi Penerima Bansos Tahap Selanjutnya

Dalam pernyataannya, Hacker Brain Cipher menyatakan menghapus data yang mereka ambil dari Server PDNS 2 Surabaya.

Selanjutnya siapapun yang menjual data mengatasnamakan pihaknya, tegas Hacker Brain Cipher, adalah palsu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan kunci enkripsi data server PDNS 2 yang diberikan oleh Hacker Brain Cipher bisa berfungsi.

Namun, Semuel Abrijani Pangerapan pun menyatakan mundur sebagai Dirjen Aptika Kominfo, karena merasa bertanggung jawab atas bobolnya Server Data PDNS 2 Surabaya oleh serangan ransomware Lockbit 3.0 Hacker Brain Cipher.

BACA JUGA:Jajaran Pemkot Lubuklinggau Ikuti Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:ASN Pemkot Lubuklinggau Ikuti Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bersama Tim Tenis KemenPAN RB

Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur sebagai Dirjen Aptika Kominfo, per 1 Juli 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, serangan ransomware Lockbit 3.0 Hacker Brain Cipher sukses meretas Server PDSN 2 Surabaya hingga tak bisa diakses.

Diretasnya Server PDSN 2 Surabaya, tentu saja membuat para pemangku kebijakan di negeri ini menjadi kalang kabut.

Bagaimana tidak, di server PDSN 2 Surabaya tersebut tersimpan data-data penting dari sejumlah instansi pemerintah.

BACA JUGA:Nyaris Tertangkap, Maling di Kayuagung OKI Berteriak 'Tembak'

BACA JUGA:Miliki Wajah Cantik, Inilah 5 Srikandi Atlet Voli Indonesia Berstatus Anggota TNI dan Polri

Sebut saja instansi Imigrasi, NAFIS Polri, Kemendikbud, bahkan Bais TNI.

Selain itu, sejumlah Instansi Pemerintah lainnya juga telah menyimpan data di PDSN 2 Surabaya.

Dalam serangan yang membuat Server PDSN 2 tak bisa diakses karena terkunci dari dalam, Hacker Brain Cipher menuntut Pemerintah Indonesia membayar tebusan 8 Juta Dolar atau setara Rp131 Miliar.

Jika tuntutan itu tak dibayarkan, data di Server PDSN 2 tak bisa diakses kembali.

BACA JUGA:7 Drakor Terbaru yang Tayang Juli 2024, Ada Perselingkuhan hingga Komedi, Berikut Sinopsisnya

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Ditunda, 10 Dokumen Penting Ini Harus Dipersiapkan

Tentu saja kondisi ini, sempat membuat kekacauan dan berdampak luas di sejumlah instansi yang berkepentingan dengan data di Server PDSN 2.

Salah satunya yang terganggu adalah sistem keimigrasian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: