Honda

Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia

Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia

Ilustrasi peti kemas /Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia-Pixabay-

PALPRES.COM- Rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan peningkatan bea masuk 200 persen ikut ditanggapi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Kadin Indonesia juga memberikan sejumlah masukan para pelaku usaha.

Terkait kebijakan peningkatan bea masuk sejumlah komoditas hingga 200 persen.

Kadin Indonesia juga memberikan sejumlah masukan terkait kebijakan ini.

BACA JUGA:Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, HK Perkuat UMKM di Rest Area Jalan Tol

BACA JUGA:Inflasi Sumsel Turun Bulan Juli, PJ Gubernur Sumsel Terus Fokuskan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan

1. Kadin Indonesia menghimbau agar Kementerian Perdagangan juga dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog.

Khususnya dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini.

Guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari.

2. Terkait adanya pernyataan tentang produk impor yang membanjiri pasar.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Kini Fokus Prioritas Percepat 6 Proyek Strategis Nasional, Apa Aja Ya?

BACA JUGA:Elen Setiadi Ingin 218 Proyek Strategis Sumsel Dipercepat Pembangunannya

Kadin Indonesia menyampaikan agar pemerintah dalam menelaah lebih lanjut khususnya terkait jenis produk maupun jalur masuknya. 

Selain itu, Kadin Indonesia juga menyoroti jalur masuk illegal (illegal import) yang saat ini marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri bisa segera ditindak tegas.

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal,” ujar Yukki Nugrahawan Hanafi, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia.

Termasuk juga melakukan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan.

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos di SIKNG Per 11 Juli 2024, PKH dan BPNT Cair, Bagaimana Dengan BLT MRP?

BACA JUGA:Kadin Indonesia Siapkan Usulan Whitepaper Kebijakan Ekonomi, Sukseskan Program Pemerintah 2024-2029

3. Menghimbau agar Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, tetap mendukung semangat fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha.

Sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga. 

“Kami mendorong agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri,” katanya.

Khususnya dalam mendapatkan bahan baku dan penolong sekaligus di saat bersamaan memastikan iklim investasi yang kondusif.

BACA JUGA:Lebih Efisien dan Efektif, Kadin Indonesia Hadirkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

BACA JUGA:Gagal Digaet Investor AS, Proyek DME Tanjung Enim Mulai Ditawarkan Ke investor China

Dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik.

4. Kadin Indonesia juga meminta adanya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini. 

Perlu dipertimbangkan agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak.

Sehingga penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor.

BACA JUGA:Anniversary ke-28, Frank & co. Kenalkan Maudy Ayunda Sebagai Brand Ambassador, Ini Koleksi Pertamanya

BACA JUGA:Vivo V30e Dibekali All New Aura Light Portrait, Tangkap Momen Berharga selama Liburan Sekolah

5. Kadin Indonesia juga mengeluarkan himbauan agar melakukan pendampingan dari KPPU.

Khususnya untuk melakukan penelaahan kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan.

Sehingga adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel) dapat dihindari.

6. Kadin Indonesia juga selalu mendukung pemberdayaan UMKM nasional.

BACA JUGA:Jangan Buru-buru! Ini 5 Tips Panduan Membeli Mobil Baru dari Suzuki Saat Kunjungi GIASS 2024

BACA JUGA:Pabrik Baterai Mobil Listrik Hyundai di Karawang Resmi Beroperasi, Terbesar di Asia Tenggara,Investasi Rp13 T

Hal ini tidak lain untuk meningkatkan kapasitas bisnis melalui pelatihan, pendampingan, pembukaan akses pasar.

Sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor.

“Oleh karena itu, kami berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: