Honda

Begini Cara Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke KIS PBI Secara Online

Begini Cara Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke KIS PBI Secara Online

Cara Mudah Untuk Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan ke KIS PBI Secara Online Tahun 2024.-Istimewa/Net-

PALPRES.COM- Sudah tahu belum bagi Anda yang kesulitan atau tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan bisa pindah ke KIS PBI loh?

Mau tahu info bagaimana caranya, simaki saja artikel ini hingga habis.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan.

Dimana BPJS Kesehatan bisa diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia atau WNI yang mampu membayar iuran.

BACA JUGA:4 Kriteria Pemilik Kartu BPJS Kesehatan yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Sebanyak 3 Bulan Sekaligus

Iuran dibayarkan setiap bulan dengan besaran yang berbeda-beda berdasarkan kelas pelayanan yang dipilih.

Sedangkan Kartu Indonesia Sehat atau KIS ditujukan khusus bagi penduduk miskin dan tidak mampu yang tidak dapat membayar iuran BPJS Kesehatan.

Peserta KIS dibiayai oleh pemerintah melalui dana APBN bagi masyarakat yang merasa kesulitan membayar iuran bulanan atau menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Namun perlu kalian ketahui bahwa BPJS Kesehatan pun itu memiliki 2 kepersertaan baik itu dari perusahaan maupun secara mandiri.

BACA JUGA:3 Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah

Nah yang bakal dibahas ini tentang iuran BPJS Kesehatan mandiri yang ingin mengajukan pindah kepersertaan ke KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal itu dilakukan mungkin karena peserta pun kesulitan untuk membayar iuran yang kian naik.

Untuk itu ada persyaratan ingin menjadi peserta KIS Penerima Bantuan Iuran yaitu.

1. Penduduk Indonesia 

BACA JUGA:SENIN BERKAH! Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan PBI KIS, Kok Bisa Ya?

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial

Adapun cara untuk pindah kepesertaan dari BPJS Kesehatan Mandiri ke KIS PBI secara online.

1. Lngkah pertama yaitu dengan mengunduh dan menginstal aplikasi mobile JKN di Smartphone Anda.

BACA JUGA:Berlaku di 7 Daerah, Bikin SIM Wajib Punya Kartu BPJS Kesehatan

2. Setelah itu buka aplikasi mobile JKN dan login dengan nomor kartu BPJS Kesehatan anda.

3. Pilih menu perubahan peserta 

4. Lalu pilih segmentasi peserta pilih peserta PBI 

5. Kemudian isi formulir perubahan data peserta termasuk data kependudukan Anda

BACA JUGA:Terbaru Juni 2024, Inilah Daftar Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

6. Unggah dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Keluarga atau KK dan surat keterangan dari dinas sosial 

7. Lalu klik simpan 

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS harus mengurus ke dinas sosial supaya terdaftar.

Ikuti alur pendaftaran DTKS sesuai prosedur dan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:4 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos BPNT

Demikian tadi informasi terkait cara pindah kepesertaan dari BPJS Kesehatan Mandiri ke KIS PBI secara online.

Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: