Citraland
Honda

Cara Cek Pinjaman Online Legal Atau Ilegal Secara Online

Cara Cek Pinjaman Online Legal Atau Ilegal Secara Online

Berikut ada tiga cara mudah untuk mengecek pinjaman online legal atau tidak secara online.-Foto Freepik-

BACA JUGA:Resiko Serius yang Akan Dialami Apabila Galbay di Pinjaman Online Legal

Cara kedua kamu dapat menghubungi OJK melalui WhatsApp untuk mengecek apakah jasa pinjaman online tersebut merupakan legal atau ilegal? 

Caranya kamu hanya perlu chat ke nomor whatsApp resmi OJK Indonesia yaitu di 0811-71717.

Kemudian kamu dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan halo di kolom chat.

Setelah itu akan ada balasan otomatis berupa informasi mengenai cara melakukan pengecekan status legalitas pinjaman online dan jam operasional layanan pengaduan akan muncul.

BACA JUGA:WASPADA! Ini 7 Langkah Memeriksa Penyalahgunaan KTP untuk Pinjaman Online

Selanjutnya kamu harus menyiapkan nama aplikasi pinjaman online yang akan dicek legalitasnya.

3. Melalui email Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kamu juga dapat menghubungi OJK melalui email untuk mengecek pinjaman online legal atau ilegal melalui email resmi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yaitu di [email protected] atau waspadainvestasi @ojk.go.id.

Untuk diketahui pinjaman daring atau online adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara daring.

BACA JUGA:Aman dari Teror, Begini Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal Ala OJK

Karena sistemnya yang virtual, pinjaman daring tidak membutuhkan jaminan atau agunan. 

Pinjaman online termasuk sebuah inovasi di bidang teknologi keuangan yang memudahkan masyarakat dalam meminjam uang.

Demikian tadi ulasan mengenai tiga cara cek pinjaman online legal atau ilegal secara online yang bisa disampaikan.

Semoga informasi diatas bisa memberikan manfaat dan terima kasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: