Honda

RT RW Jadi Pilar Pembangunan Kota Palembang, Sekda Kota Palembang Ungkap Hal Ini!

RT RW Jadi Pilar Pembangunan Kota Palembang, Sekda Kota Palembang Ungkap Hal Ini!

Ratu Dewa, Ia mengatakan bahwa RT RW akan menjadi pilar yang membantu perkembangan dan pembangunan di Kota Palembang. Ratu Dewa menyatakan hal tersebut ketika melakukan pembinaan kepada RT dan RW di Kecamatan Kertapati, di aula Kecamatan Kertapati, [email protected]

PALEMBANG, PALPRES.COMRukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi pilar penting dalam membantu perkembangan dan pembangunan suatu daerah. 

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, Ia mengatakan bahwa RT RW akan menjadi pilar yang membantu perkembangan dan pembangunan di Kota Palembang.

Ratu Dewa menyatakan hal tersebut ketika melakukan pembinaan kepada RT dan RW di Kecamatan Kertapati, di aula Kecamatan Kertapati, Jumat 19 Juli 2024 lalu.

Oleh karena itu, Ratu Dewa mengucapkan terima kasih kepada seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang telah membantu Pemerintahan Kota Palembang.

BACA JUGA:Anniversary ke 25 Anime One Piece, Uniqlo Luncurkan 13 Koleksi Terbaru One Piece, Desain Eksklusif dan Unik

BACA JUGA:Lowongan kerja Management Trainee Program 2024 Supernova Group untuk 4 Posisi Menarik, Ini Tugasnya

"RT dan RW adalah pilar yang membantu perkembangan dan pembangunan di Kota Palembang."

"Mengapa penting?, ini dikarenakan segala macam urusan administrasi berawal dari tingkat RT dan RW di wilayahnya masing-masing," tambah Ratu Dewa.

Bukan hanya sekadar urusan administrasi saja, lanjut Ratu Dewa, baik Ketua RT maupun Ketua RW tersebut juga mempunyai tugas untuk melayani warganya bila adanya pertengkaran maupun keamanan di wilyahnya.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja bapak ibu sekalian,” katanya.

BACA JUGA:KEREN, 7 Drama Korea Ini Hadirkan Visual Memukau Dengan Syuting Di Luar Negeri Loh!

BACA JUGA:Mengantuk Setelah Makan Tanda Penyakit Serius? Inilah Penyebabnya

Selain itu, melalui Ketua RT dan Ketua RW, pihak pemerintah dapat merangkum baik keluhan maupun kebutuhan yang tepat guna untuk wilayahnya.

“RT dan RW itu perpanjangan tangan pemerintah, melalui mereka kita dapat dengan tepat memberikan bantuan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: