Honda

Kehadirannya ilegal di Tanah Palestina, Indonesia Desak Israel Evakuasi Pemukim Yahudi

Kehadirannya ilegal di Tanah Palestina, Indonesia Desak Israel Evakuasi Pemukim Yahudi

Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi dalam suatu kesempatan.-Tangkapan Layar X @Menlu_RI-

BACA JUGA:Inilah 5 Weton Wanita Idaman Lelaki, Bikin Suaminya Tajir Melintir

Sebelumnya, panel hakim di Mahkamah Internasional atau International Court Of Justice menyatakan bahwa kebijakan Israel membangun pemukiman bagi warganya di tanah Palestina adalah ilegal.

Karena dianggap melanggar hukum, maka pembangunan pemukiman warga Yahudi itu harus diakhiri.

Selain itu Mahkamah Internasional juga minta agar Israel menghentikan serangan militernya ke Rafah, karena membahayakan warga Palestina yang berlindung di dalamnya.

Namun seperti biasa, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak pendapat tidak mengikat Mahkamah Internasional tersebut.

BACA JUGA:Tanpa Perlu Kumpul KK dan e-KTP ke Desa Maupun Kelurahan, Kamu Bisa Daftar Bansos Kemensos 2024 Via Online

BACA JUGA:Info Bansos Per 21 Juli 2024, Dana Bansos PKH Alokasi 2 Bulan Sudah Final Closing di SIKS-NG

Menurut Netanyahu, wilayah Palestina yang kini Israel duduki oleh Israel merupakan bagian dari tanah air bersejarah Bangsa Yahudi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: