Apakah Anda Termasuk? Inilah Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Akan Diangkat PPPK Tahun 2024
Pemerintah tidak akan mengangkat tenaga honorer untuk kategori ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.-Foto Youtube-
JAKARTA, PALPRES.COM- Pemerintah tidak akan mengangkat tenaga honorer untuk kategori ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Oleh karena itu apakah kamu termasuk dalam kategori honorer yang tidak diangkat jadi PPPK?
Sudah tahu belum kategori tenaga honorer ini jangan harap bisa diangkat menjadi pegawai PPPK tahun 2024 loh.
Mau tahu kategori honorer apa saja itu? Simak saja artikel ini sampai habis.
BACA JUGA:Honorer Bisa Menikmati! Segini Gaji PPPK Masa Kerja 12 Tahun Sesuai Perpres Terbaru
Saat ini pemerintah telah berencana untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sesuai dengan amanat undang-undang ASN tahun 2023.
Berdasarkan undang-undang ASN tahun 2023 tenaga honorer akan diangkat dan statusnya berubah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN yaitu PPPK.
Namun ternyata tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK.
Meskipun telah menjadi salah satu amanat dalam undang-undang ASN tahun 2023 terdapat kategori tenaga honorer yang tidak ada harapan untuk bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:2 Kategori Honorer Ini Akan Langsung Diangkat Jadi ASN Jika RUU ASN Disahkan
Karena dicoret oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenapanRB) dan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Lalu kategori tenaga honorer apa saja yang tidak ada harapan untuk bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024 ini?
Dikutip dari channel YouTube TV Parlemen pada Senin 22 Juli 2024 lalu.
Wakil Ketua Komisi 2 DPR Republik Indonesia Junimart Girsang mengungkapkan bahwa kategori yang tidak ada harapan untuk diangkat menjadi PPPK yaitu tenaga honorer siluman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: