Honda

Gelar Operasi Kepatuhan, Bapenda UPTB Samsat OI II dan Sat Lantas Berikan Imbauan Ini

Gelar Operasi Kepatuhan, Bapenda UPTB Samsat OI II dan Sat Lantas Berikan Imbauan Ini

Foto bersama disela-sela Operasi Kepatuhan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4, digelar di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir -Wijdan-

BACA JUGA:PT Torabika Eka Semesta Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduat, Ini Jurusan Pendidikannya!

Sementata itu, Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2024 di halaman Mapolres OKI, Senin 15 Juli 2024.

Acara ini dipimpin langsung Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting serta undangan, menandai dimulainya operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di masyarakat Kabupaten OKI.

Dalam apel tersebut, hadir sejumlah pejabat penting seperti Sekda OKI, M Refly, Wakapolres OKI Kompol Faisal Manalu SIK dan Kabid Dishub OKI, Rusli.

Tak ketinggalan, perwakilan Satpol PP OKI, Mantiton, serta perwakilan dari PT Hutama Karya dan PT Waskita turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap operasi ini.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U19 Masuk Daftar Calon Kuat Juara Piala AFF U19 2024, Bersaing dengan 4 Negara Kuat Lainnya

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sampaikan 6 Prioritas Rencana Pembangunan dan Tandatangani Pakta Integritas KUA PPAS APBD 2025

Peserta apel terdiri dari berbagai elemen, termasuk personil Kodim 0402 OKI, Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Intelkam, serta pegawai dari Dishub, Satpol PP,  PT Hutama Karya dan PT Waskita.

Mereka semua mengikuti upacara dengan penuh semangat, menunjukkan kesiapan dan kesungguhan dalam mendukung Operasi Patuh Musi 2024.

Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam sambutannya, Kapolres OKI menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: