WADUH! Kecanduan Judol Sudah Masuk Katagori Penyakit Jiwa? Begini Kata Dokter Spesialis Jiwa
kecanduan judol sudah masuk katagori penyakit jiwa--pixabay/pictavio
JAKARTA, PALPRES.COM - Dalam keterangan Dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta menjelaskan bahwa dalam keinginan untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Didalam diskusi yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat, Dr. dr. Kristiana Siste Sp.K.J Subsp. AD(K) mengemukakan bahwa pinjaman online maupun judi online sama-sama bisa mendatangkan uang dan kesenangan segera.
"Yang mendasari kebutuhan secara instan, yang ingin mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera," kata Siste, dokter pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Yang diawal, bisa jadi judi online dianggap sebagai jalan memperoleh uang secara instan untuk melunasi utang.
BACA JUGA:Thamrin Group Berikan Beasiswa untuk 56 Siswa Berprestasi, Bentuk Peduli Dunia Pendidikan
BACA JUGA:Desak Netanyahu Hentikan Perang di Gaza, Kamala Harris: Saya Tak akan Diam!
Sehingga perasaan senang saat menang dan mendapat uang selanjutnya dapat membuat orang jadi ingin terus melakukannya.
"'Kalau aku sudah menang sekali, aku bisa berhenti', namun kenyataannya ketika menang atau kalah dia tidak akan berhenti bermain judi, sehingga ini membawa kita pada suatu ranah tentang adiksi," kata Siste.
Lalu Siste menerangkan bahwa kecanduan terjadi karena interaksi kompleks yang melibatkan faktor perilaku, genetik, dan sirkuit otak.
Lalu Otak bagian depan yang belum matang, ia mengatakan, membuat orang berusia remaja dan dewasa muda berisiko tinggi melakukan perilaku impulsif yang selanjutnya dapat membuat mereka mengalami adiksi.
"Tak hanya itu saat emosinya menjadi labil, lalu otak bagian depannya belum mature, maka terjadi perilaku-perilaku impulsif yang dia gunakan untuk memperbaiki emosinya, salah satunya ke judi online," katanya.
BACA JUGA:131 ASN Kemenag Sumsel, Jambi dan Sumut Ikuti Uji Kompetensi di Palembang
Dalam pandangan Siste kecanduan judi online sebagai masalah kesehatan jiwa serius yang penanganannya membutuhkan dukungan dari tenaga profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: