Honda

PKH BPNT Juli-Agustus 2024 Sudah Keterangan SPM, Siap-Siap Mulai Proses Pencairan Hari Ini

PKH BPNT Juli-Agustus 2024 Sudah Keterangan SPM, Siap-Siap Mulai Proses Pencairan Hari Ini

Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus 2024 Sudah Keterangan SPM-Dok palpres.com-

BACA JUGA:Update Terkini Progres Terbaru Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2024, 3 Bank Kompak Transfer Dana ke KKS

Bagi KPM BPNT sekaligus penerima PKH karena jadwal periode salur bulan Juli-Agustus tentunya sangat membantu karena bisa mendapatkan dua bantuan sekaligus antara Juli dan Agustus dan boleh jadi akan bersamaan bisa ditarik saldonya di akhir bulan Juli ini.

Banyak yang mempertanyakan terkait dengan jadwal pencairan BPNT apakah akan dicairkan dalam waktu beberapa hari ini? 

Jika kita berbicara kemungkinan maka sangat memungkinkan sekali itu dikarenakan proses penyaluran terus berjalan dan sejak kemarin di aplikasi siks-ng sudah terbit SPM.

Sebagaimana informasi yang didapatkan pada aplikasi siks-ng di mana hari ini tanda-tanda proses pencairan untuk bantuan BPNT periode salur Juli-Agustus Bank Himbara maupun periode salur Juli sampai dengan September 2024 untuk PT Pos.

BACA JUGA:Status Rekening SPM, Bansos BPNT Sembako Cair Dobel Lewat POS, Sekaligus BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan?

Sudah jelas terlihat update-nya hingga saat ini Alhamdulillah ternyata kita jumpai bahwa bantuan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024 sudah berubah statusnya dan lebih disyukuri lagi bahwa bantuan itu sudah SPM.

Mungkin kalian bertanya apa sih sebenarnya SPM itu dan apakah istilah SPM ini sebagai tanda bahwa bantuan sosial akan segera masuk ke rekening KPM?

Status SPM pada periode salur bantuan sosial menunjukkan kemajuan proses terkini.

Di mana SPM ini adalah singkatan dari surat perintah membayar.

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos PKH Alokasi Oktober-Desember Sudah SPM, Dana Bantuan Rp750 Ribu Cair di Kantor Pos

Surat Perintah membayar ini di mana sudah ada lampiran Nama dan alamat penerima bantuan yang yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu.

Setelah pengajuan SPM maka nantinya akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

SP2D ini adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana yang diterbitkan oleh atau bendahara umum negara (BUN) berdasarkan surat perintah membayar SPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: