Mengenal Badan Gizi Nasional, Dipimpin Seorang Kepala yang Diangkat dan Diberhentikan oleh Presiden
Sebuah Badan baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sisa masa jabatannya. Badan ini bernama Badan Gizi Nasional yang didirikan guna melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Badan ini terbentuk setelah Jokowi secara resmi menandatangani Peratu--Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden
BACA JUGA:DAHSYAT! Ini 4 Keutamaan Membaca Ayat 1000 Dinar, Berikut Bacaan dan Artinya
Dalam menjalankan tugasnya, ada empat sasaran pemenuhan gizi, yakni peserta didik dari jenjang pendidikan usia dini sampai pendidikan menangah, serta anak usia di bawah lima tahun.
Tak sampai di situ, ibu hamil dan ibu menyusui masuk dalam sasaran pemenuhan gizi dari Badan Gizi Nasional.
Sebagaimana termaktub dalam Pasal 5. Pasal 5 Ayat (1) berbunyi, “Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 dan pasal 4, diberikan kepada: a. peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren; b. anak usia di bawah lima tahun; c. ibu hamil; dan d. ibu menyusui”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: