Kabar Gaji ke 13 ASN Belum Cair, Ini Klarifikasi Kepala BKPAD Empat Lawang
Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike--SMSI
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM – Kabar beredar terkait gaji ke-13 ASN yang belum cair, dibantah Kepala BKPAD Empat Lawang, Iwan Mike.
Menurut Iwan Mike, berita yang tersebar tersebut tidak benar alias hoax.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike.
Sebelumnya kencang beredar berita, bahwa gaji ke 13 ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang belum kunjung cair.
BACA JUGA:Miris! Perputaran Uang di Bisnis Judol Melonjak, 2023 Tembus Rp327 Tiliun
BACA JUGA:Program Ayo Sekolah Plus, PT Bukit Asam Bantu Anak Putus Sekolah Melalui Pendidikan Kesetaraan
“Tidak benar, berita itu hanya hoax.
Karena sesuai fakta di lapangan, seluruh gaji ke 13 ASN di jajaran Pemkab Empat Lawang sudah terealisasi semua,” tegas Iwan Mike, kepada media grup SMSI yang mengkonfirmasinya, Senin 19 Agustus 2024.
Diakui Iwan Mike, memang sempat terjadi keterlambatan pencairan gaji ke 13 ASN di jajaran Pemkab Empat Lawang.
Namun, menurut Iwan Mike, keterlambatan pencairan gaji ke 13 itu karena Pemkab Empat Lawang masih menunggu alokasi dana transferan dari Pemerintah Pusat,
BACA JUGA:Pemkab OKI Buka 32 Formasi Penerimaan CPNS 2024, Segera Daftar Disini
Makanya saat dana transferan dari Pemerintah Pusat sudah masuk, lanjut Iwan Mike, maka pihaknya langsung melakukan pencairan gaji ke 13 untuk para ASN di Kabupaten Empat Lawang,
“Alhamdulillah, semua sudah terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi