Honda

Kabar Terbaru! PNS Pindah ke IKN Tunggu Tower ASN Rampung, Daftar Nama Sudah Dikantongi!

Kabar Terbaru! PNS Pindah ke IKN Tunggu Tower ASN Rampung, Daftar Nama Sudah Dikantongi!

Kabar Terbaru! PNS Pindah ke IKN Tunggu Tower ASN Rampung, Daftar Nama Sudah Dikantongi! -Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo-

PALPRES.COM- Rencana kepindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan akan berjalan pada September 2024.

Namun rencana tersebut masih harus melihat seluruh persiapan ekosistem yang ada di IKN, Kalimantan Timur.

Salah satu yang paling utama adalah kesiapan tower apartemen yang akan digunakan oleh ASN.

“Memang semua rencananya ASN pindah ke IKN pada September, tapi arahan dari Presiden untuk tidak buru-buru pindah jika ekosistemnya belum siap,” ungkap Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikutip pada Rabu 28 Agustus 2024.

BACA JUGA:Masyarakat Dilarang Masuk ke Kawasan IKN Sampai Akhir September 2024, Ternyata Ini Sebabnya!

BACA JUGA:Tepis Keluhan Puan Soal Air, Kementerian PUPR Pastikan Air di IKN Layak Diminum, Diuji 2 Lembaga

Untuk ASN yang pindah ke IKN, pemerintah sudah siapkan hunian berupa tower apartemen.

Hanya saja bukan kesiapan tower ASN saja yang penting, menurut Anas juga harus dipastikan sejumlah infrastruktur penunjang.

Fasilitas yang dimaksud seperti perbankan, jaringan ritel serta fasilitas berupa pengiriman barang.

“Nanti kita masih menunggu arahan dari Presiden selanjutnya, karena jika ekosistem di IKN sudah siap makan ASN siap pindah,” jelasnya.

BACA JUGA:Hasil Akhir Laga Ujicoba Timnas Indonesia U17 vs India U17, Banyak Kesalahan Tercipta, Garuda Muda Kalah 0-1

BACA JUGA:Ini 33 ASN Terbaik di Ajang Anugerah ASN 2023, Bakal Dapat Kenaikan Pangkat

Sedangkan untuk skema pemindahan ASN ke IKN, Anas mengatakan Kementerian PANRB sudah melakukan persiapan.

Pemetaan ASN serta skema kepindahan ASN sudah dipersiapkan Kementerian PANRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: