179 WNI Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan, Sebagian Tersandung Kasus Keimigrasian
Proses pemulangan WNI/PMI kelompok rentah yang sempat ditahan di beberapa Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, Malaysia.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
Terdapat sejumlah titik kedatangan para WNI/PMI tersebut.
Mulai dari Bandara internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
BACA JUGA:Siap Sukseskan Pilkada, Polda Sumsel Evaluasi Operasi Mantap Praja Musi 2024
Lalu, Bandara Internasional Kualanamu di Medan.
Dan titik terakhir, Bandara Internasional Juanda di Surabaya.
Para WNI/PMI tersebut, 115 berjenis kelamin laki-laki dewasa, 55 perempuan dewasa, 4 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan.
Sumatera Utara menjadi provinsi asal terbanyak dalam kelompok WNI/PMI yang dipulangkan dari Malaysia ini.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Pastikan Kesediaan Pangan Sumsel Aman
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Luncurkan Program Genius, Demi Ciptakan Generasi Emas Sumsel, Apa Ya?
Setidaknya terdapat 79 WNI/PMI yang berasal dari Sumut, disusul Aceh dengan 29 orang dan 15 orang dari Jawa Barat.
Sebelum dipulangkan, para WNI telah menjalani hukuman karena pelanggaran keimigrasian di Malaysia.
Mereka beberapa waktu ditahan di DTI, sambil menunggu proses deportasi.
Mirisnya, ada sebagian dari WNI/PMI itu harus mendekam lama di DTI karena tak mampu membeli tiket pulang ke Indonesia.
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumsel Ikut Usung Jenazah Orang Tua Anggotanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: