179 WNI Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan, Sebagian Tersandung Kasus Keimigrasian
Proses pemulangan WNI/PMI kelompok rentah yang sempat ditahan di beberapa Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, Malaysia.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
BACA JUGA:Deklarasi 'JADI', Ribuan Massa Padati Lapangan Segitiga Emas Kayuagung OKI
Sementara kondisi DTI sangat tidak layak, karena isinya terlalu padat.
Karena jumlah penghuninya terlalu padat, maka para WNI/PMI rentan terkena penyakit.
Terutama bagi WNI/PMI yang sakit, lansia, serta ibu dan anak.
Oleh karenanya, upaya cepat dilakukan pihak Kemenlu untuk membantu memulangkan para WNI/PMI tersebut.
BACA JUGA:Pansus Pertanyakan Lelang Mitra Kerja Haji Dilakukan di Arab Saudi, Kemenag: Sudah Sesuai Ketentuan
BACA JUGA:Tunjukkan Rasa Empati, Kabid Humas Polda Sumsel Melayat ke Rumah Duka Anggotanya
Khususnya, dengan memberi prioritas pada lansia, ibu dengan bayi, anak, dan yang sakit.
Saat ini menurut data dari Jabatan Imigresen Malaysia per 13 Mei 2024), terdapat 3.658 WNI di berbagai DTI di Malaysia.
Ada sekitar 2.000 orang di DTI yang tersebar di wilayah Semenanjung Malaysia.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi.
BACA JUGA:Ikut Kontestasi Pilkada Sumut, Tenaga Ahli Menag Diberhentikan dari Jabatannya
Hal itu untuk memastikan migrasi yang aman dan bertanggung jawab, serta menghindari pelanggaran hukum di negara tujuan.
Pemulangan tahap kedua kloter KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang ini, hasil kerja sama antara berbagai kementerian/lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: