RDPS
Honda

GoPay Gandeng Rhoma Irama Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

GoPay Gandeng Rhoma Irama Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI:GOTO) menggandeng musisi legendaris tanah air, Rhoma Irama, untuk mengajak masyarakat memerangi judi online melalui inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’.--

Setelah menerima pengaduan, GoPay akan melakukan proses validasi awal dan meneruskan laporan tersebut ke regulator terkait untuk ditindaklanjuti, dengan terus menjaga kerahasiaan pelaporan.

Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, GoPay berkomitmen untuk mencegah transaksi yang terindikasi mencurigakan.

BACA JUGA:Gak Ribet! Begini Cara Gunain Sampai Bayar Tagihan GoPayLater, Mudah Bukan

BACA JUGA:10 Menit Langsung Cair! Ini Cara Aktivasi Pinjaman Online di GoPay, Cuma Modal KTP Cuan Masuk Rekening

Sejak diluncurkan pada awal bulan Oktober 2024, jumlah masyarakat yang telah berpartisipasi memerangi bahaya judi online melalui website judipastirugi.com dan aplikasi GoPay telah tembus lebih dari 500 ribu orang.

Pemerintah terus secara serius melakukan upaya memerangi praktik judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Bapak Budi Arie Setiadi mengatakan, saat ini Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Upaya pencegahan dan pemberantasan judi online harus dilakukan secara holistik, termasuk kolaborasi dengan para instansi. 

BACA JUGA:Proses Mudah, Cair Secepat Kilat! Ini Cara Mencairkan Saldo Akulaku ke GoPay

“Kami apresiasi GoPay sebagai karya anak bangsa sebagai bagian dari GoTo atas kolaborasi untuk berantas judol melalui langkah konkrit. Ini merupakan salah satu contoh kolaborasi yang baik karena pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Semoga inisiatif kampanye ini dapat terus berlanjut mewujudkan ruang digital yang produktif dan aman bagi seluruh masyarakat,”jelas Budi.

Ade menambahkan, inisiatif yang dilakukan GoPay sebagai upaya pencegahan judi online meliputi teknologi dan edukasi.

Teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online meliputi penerapan KYC (Know Your Customer) termasuk verifikasi muka (facial recognition) untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Selain itu, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan.

Cara Melaporkan Aktivitas Judi Online lewat Website judipastirugi.com 

Berikut cara masyarakat melaporkan aktivitas judi online:

1. Akses melalui website www.judipastirugi.com atau laman Judi Pasti Rugi di aplikasi GoPay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: