Honda

MALANG! Perihal Masalah HP Tante di Nias Selatan Aniaya Bocah Bawah Umur Hingga Cacat

MALANG! Perihal Masalah HP Tante di Nias Selatan Aniaya Bocah Bawah Umur Hingga Cacat

MALANG! Perihal Masalah HP Tante di Nias Selatan Aniaya Bocah Bawah Umur Hingga Cacat --Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Polres Nias Selatan (Nisel) Kini telah menetapkan tante bocah perempuan inisial N (10) yang diduga dianiaya hingga kakinya patah dan cacat sebagai tersangka. 

Yang dimana pelaku telah menganiaya korban dengan mencubitnya karena meminjam handphone.

BACA JUGA:Sekda H Trisko Defriyansa Konsultasi Ke Dirjend Bina Keungan Daerah Terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025

BACA JUGA:Main Game Dibayar 3 Kali Sehari Sampai Rp1,8 Juta! Aplikasi untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis Tercuan

Adapun itu menurut Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana jadi mengatakan berdasarkan hasil visum luar, ditemukan luka lebam di bagian kaki korban. 

Sehingga dari hal itu Lebam itu diduga karena bekas cubitan dari pelaku D, tante korban.

BACA JUGA:Gelar Pelantikan dan Kongres Ke 3 Himpunan Pemuda Perantau Muratara (HPP) Cabang Lubuklinggau

BACA JUGA:Gaspol.. AKP Muhammad Kurniawan Azwar Pimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau

Jadinya selain dari berdasarkan hasil visum, dari perlakuan pelaku yang mencubit korban itu juga diakui oleh korban dan pelaku D. 

Sehingga Untuk luka-luka lainnya, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.

BACA JUGA:Ditsamapta Polda Sumsel Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Yana Hadiyana di TPU Kamboja

BACA JUGA:Percepat Pengembangan Senoro Selatan, JOB Tomori Selesaikan Pembebasan 52 Bidang Lahan

"Tentunya itu sangat membekas seperti itu, untuk lain-lain masih menunggu keterangan dari dokter ahli bedah tulang," katanya  Kamis 30 Januari 2025

Adapun motif dirinya mencubit korban karena korban meminjam handphone tantenya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: