TANPA SYARAT! Tenaga Honorer Kriteria Ini Segera Diangkat Jadi PPPK Per Desember 2024

MenPAN RB Rini Widyantini segera mengangkat tenaga honorer kriteria ini per Desember 2024-kemenpan rb-
Harapannya bisa memberikan kejelasan status dan hak-hak bagi tenaga honorer.
Tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024, tahap pengumuman hasil seleksi administrasi akan segera berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November.
BACA JUGA:Kamu Harus Tau Khasiat Utama Makan Pisang, Ternyata Sangat Cocok Buat Kamu
BACA JUGA:Beasiswa BRILian, Berikut Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi Mahasiswa
Pada tahap ini, peserta akan menerima nitifikasi hasil apakah mereka Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi, sedangkan yang tak lolos memiliki masa sanggah untuk mengajukan keberatan atas hasil tersebut.
MenPAN RB mengimbau para peserta seleksi untuk rutin mengecek akun masing-masing selama periode pengumuman seleksi administrasi.
Sehingga, peserta bisa segera menindaklanjuti hasil seleksi, baik untuk mereka yang dinyatakan lolos maupun bagi yang perlu mengajukan sanggahan.
BACA JUGA:TERBARU! BPKB Elektronik Mulai Diterbitkan, Ada Chip Khusus Pengganti BPKB Lama
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Fasilitasi Pelatihan Digitalisasi Branding Produk bagi UMKM Jasmine Suger
Dengan kepemimpinan MenPAN RB yang baru, kalangan tenaga honorer menyambut baik komitmen untuk menciptakan kebijakan yang berpihak kepada mereka.
Harapannya, Rini Widyantini bisa merealisasikan kebijakan yang memberi kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: