FANTASTIS! Polri Sita Berton-ton Narkoba, Wujud Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran
80 perkara, Polri tetapkan 136 tersangka dan barang bukti 3 diantaranya jaringan internasional.-Humas Polda Sumsel-
Ia menambahkan, pelbagai ungkapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Bahkan kata Wahyu, bahwa Kapolri juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat.
"Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali," tegasnya.
BACA JUGA:Berikan Layanan Prima, BNN Lubuklinggau Gelar Pojok Konsultasi dan Rehabilitasi Keliling
BACA JUGA:BNNP Sumsel Akan Terus Perangi Narkoba Demi Ciptakan Generasi Emas
Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan harus dibarengi dengan pencegahan.
Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan mmasyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
"Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar," kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: