Gelar Pembinaan, Irjen Ingatkan ASN Kemenag Sumsel Jaga Integritas
Inspektur Jenderal Kemenag RI H. Faisal Ali Hasyim memberikan pembinaan kepada ASN Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan di Aula MAN 3 Palembang.--
Dalam kesempatan tersebut, Faisal Ali Hasyim juga menyampaikan empat himbauan Menteri Agama untuk ASN Kementerian Agama, yakni saat azan berkumandang agar menghentikan sejenak pekerjaan dan melaksanakan shalat berjamaah bagi yang muslim.
Kemudian meningkatkan kedisiplinan pegawai sesuai peraturan yang berlaku, mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, serta menjaga ruang kerja selalu bersih dan rapi.
BACA JUGA:Rakernas, Pimpinan Kemenag Tegaskan Komitmen Lebih Melayani Umat
BACA JUGA:Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
“Mari kita menjadikan agama sebagai pedoman dalam berperilaku. Juga menjadikan agama sebagai solusi atau problem solver bagi masyarakat,” ajak Faisal Ali Hasyim.
Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Irjen Kemenag RI meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan bagi ASN Kemenag Sumsel.
Dia yakin, pencerahan dari Irjen Kemenag RI akan memberikan manfaat dan dampak signifikan dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Kemenag Sumsel.
“Kedatangan Bapak Irjen memang sudah sangat lama kami nantikan. Alhamdulilah hari ini dapat memberikan arahan langsung di tempat ini. Insya Allah arahan dan pembinaan dari Bapak Irjen akan kami jadikan modal dan bekal dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan di Kemenag Sumsel,” ujar Syafitri.
Hadir dalam kegiatan pembinaan ini, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan, Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang dan Pembimas serta Ketua Tim Kerja Kanwil Kemenag Sumsel.
Hadir pula Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang, Kepala Seksi Kantor Kemenag Kota Palembang, Kepala Madrasah Negeri se-Sumsel, dan Kepala KUA se-Kota Palembang.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: