MIRIS! 8,8 Juta Orang Terlibat Judol, Berpotensi Jadi Bencana Sosial
Dari 8,8 juta orang yang terlibat dalam praktik judol, banyak yang kemudian menjadi bagian dari kelompok miskin baru. --Freepik
Diakui Meutya Hafid, pihaknya bila mendeteksi situs judi online dan nomor rekening terkait, maka situsditakedown, sementara rekening dilaporkan ke OJK, perbankan, dan PPATK untuk ditindaklanjuti,”.
Namun masalahnya lanjut Meutya Hafid, setiap situs judi yang ditutup sering kali tumbuh kembali dalam jumlah lebih banyak.
Selain itu, menurut Meutya Hafid, kerjasama dengan platform teknologi global juga membutuhkan upaya diplomasi dan negosiasi intensif.
BACA JUGA:Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp600 Triliun dan Kasus Bunuh Diri, Ini 4 Langkah Hindari Judol
BACA JUGA:Berantas Judol, Kominfo Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online
Oleh karenanya, pihaknya mendorong platform global untuk mematuhi aturan di Indonesia dan mendukung perang melawan judol yang digencarkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: