Kuasa Hukum Pria Tanpa Tangan Pemerkosa Mahasiswi Ungkap Upaya Tipu daya Pelapor
Kuasa Hukum Pria Tanpa Tangan Pemerkosa Mahasiswi Ungkap Upaya Tipu daya Pelapor --Istimewa
BACA JUGA:KECEWA SFC Kembali Kalah 2-4 dari Persiraja dikandang, Welcome Liga 3 Lah?
BACA JUGA:Penyelundupan 17 WNI dan 24 WNA ke Malaysia Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya
Jadi Sementara tersangka disebut memaksa membuka celana korban dengan kakinya.
Dalam hal ini Tersangka mengancam korban agar tidak berteriak.
Yang dimana jika berteriak, dia menakut-nakuti bahwa mereka akan dinikahkan karena ketahuan berduaan di kamar.
"Korban lalu ditindih oleh pelaku lalu memerkosa korban. Korban sambil membaca Ayat Kursi dan pelaku membaca mantra-mantra dari bahasa Bali," ujarnya.
BACA JUGA:Ibu Dari Difabel Tanpa Tangan yang Jadi Pemerkosaan, Mulai Angkat Bicara
BACA JUGA:2 TPS di OKI Lakukan PSU, Bawaslu Ungkap Ada Pelanggaran
Jadi Setelah kejadian itu, MA yang syok sempat menangis di kamar mandi.
Sehingga Kemudian mereka keluar dan IWAS minta diantarkan ke Islamic Center Mataram.
Lalu Mereka berpisah di sana.
Adapun itu MA kemudian melapor ke temannya tentang kejadian itu. Teman MA sempat mengkonfrontasi IWAS, tetapi dibantah.
"Lalu di sana korban melapor ke Polda NTB. Setelah itu, pelaku mengaku tidak melakukan apa pun dan melaporkan soal pencemaran nama baiknya ke Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa (8/10)," lanjut Andre.
Adapun itu Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengatakan pelaku telah ditetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti dan keterangan dua saksi ahli.
"Ya sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban," katanya, Sabtu (30/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: