Kuasa Hukum Pria Tanpa Tangan Pemerkosa Mahasiswi Ungkap Upaya Tipu daya Pelapor
Kuasa Hukum Pria Tanpa Tangan Pemerkosa Mahasiswi Ungkap Upaya Tipu daya Pelapor --Istimewa
Jadi Kata Andre, situasi itu dimanfaatkan IWAS untuk mengorek masa lalu korban.
"Lalu Korban tiba-tiba syok dan menangis. Pelaku lalu menanyakan kamu menangis karena ada masa lalu dengan mantan kekasihmu. Di sana pelaku lalu memojokkan korban dengan mengulik masa lalu korban dengan tebakan-tebakan pelaku," lanjutnya.
Perbincangan tentang masa lalu dengan kekasih itu membuat korban merasa terpojok. Di situ diduga tersangka mulai memanipulasi korban. Tersangka diduga mengatakan bahwa korban harus mandi suci untuk membersihkan diri dari masa lalu.
BACA JUGA:Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 2 Desember 2024, Turun atau Naik?
BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste
"Jadi Kata IWAS ke korban 'Karena kamu sudah terikat dengan saya, kamu tidak bisa kemana-mana'. Dengan hal itu korban takut. Kamu harus mandi wajib, harus disucikan," jelas Andre.
Lalu Tersangka pun mengajak korban ke sebuah homestay di Mataram untuk mandi suci di sana.
Tapi Awalnya korban menolak, tetapi tersangka mengancam akan membeberkan masa lalu korban dengan sang kekasih kepada keluarganya.
"Jadi Korban awalnya menolak. Setelah itu dia berupaya mengajak korban ikut dengan pelaku ke homestay. Pelaku terus mengancam di sana. Kalau tidak ikuti saya, saya akan laporkan ke orang tuamu," ungkapnya menirukan ucapan tersangka.
BACA JUGA:KECEWA SFC Kembali Kalah 2-4 dari Persiraja dikandang, Welcome Liga 3 Lah?
BACA JUGA:Catatan Laga Manchester United 4-0 Everton dan Poin Penting Kemenangan Telak di Old Trafford
Jadi Sesampai di homestay, IWAS meminta MA membayar sewa kamar sebesar Rp 50 ribu.
Lalu Kemudian dengan mulutnya, IWAS membuka kunci pintu kamar.
Adapun itu MA enggan masuk tetapi dipaksa hingga menurut.
"Jadi Setelah itu korban dibacakan mantra dalam bahasa Bali oleh pelaku. Di sana pelaku sempat meminta korban membuka celana pelaku, tapi korban menolak. Setelah itu pelaku mendorong korban menggunakan badan pelaku," papar Andre.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: