Citraland
Honda

Pj Bupati Sandi Ajak Masyarakat Aktif Berantas Korupsi, Demi Muba Lebih Baik dan Maju

Pj Bupati Sandi Ajak Masyarakat Aktif Berantas Korupsi, Demi Muba Lebih Baik dan Maju

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi, demi menjadi kabupaten yang lebih baik dan maju.-Dinkominfo Muba-

Baik dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda Muba," pungkasnya.


Kajari Muba Roy Riady SH MH menyatakan siap mendukung pembangunan di Kabupaten Muba.-Dinkominfo Muba-

Turut hadir dalam acara ini antara lain Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai.

BACA JUGA:Pemkab Muba Berikan Apresiasi Kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

BACA JUGA:Cara Pemkab Muba Berikan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Selanjutnya, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi.

Kemudian, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Syarifah Aini SAg MHI, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Nofita Dwi Wahyuni SH MH, dan jajaran unsur Forkopimda Muba lainnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus dilakukan oleh Kejari Muba. 

Hal itu menunjukkan bahwa komitmen kuat untuk memberantas korupsi agar pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. 

BACA JUGA:Ini Upaya Pemkab Muba Stabilkan Pasokan Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi Tahun 2024

BACA JUGA:Pemkab Muba Bangun Kesadaran Generasi Muda dengan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Demikian ditegaskan langsung Kajari Muba Roy Riyadi SH MH. 

Dikatakan Kajari yang akrab disapa Mang Oy ini pun menegaskan, pihaknya bersama tim di Kejari Muba terus berusaha keras dalam mendukung pembangunan di Bumi Serasan Sekate tanpa adanya tindak pidana korupsi.

Sejumlah langkah pun telah dilakukan agar dana bersumber dari APBD maupun APBN bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Muba.

Dalam pernyataannya, Kajari Muba Roy Riady menyampaikan bahwa setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan langsung diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba