Citraland
Honda

GAWAT! Honorer Eks THK II Bisa Gagal Dapat NIP Jika Terjadi Hal Ini, Hanya Diangkat PPPK Paruh Waktu?

GAWAT! Honorer Eks THK II Bisa Gagal Dapat NIP Jika Terjadi Hal Ini, Hanya Diangkat PPPK Paruh Waktu?

Ilustrasi honorer eks THK II bisa gagal dapat NIP jika terjadi hal ini-BKN-

Lantaran pengangkatan PPPK 2024 ini berdasarkan peringkat prioritas dari kategori pelamar, sementara untuk nilai atau skor saat seleksi tidak terlalu penting.

Perlu dicatat, pastinya tidak semua formasi yang dibuka oleh instansi pada seleksi PPPK 2024 ini bisa menampung seluruh pelamar.

BACA JUGA:Elen Setiadi Serahkan DIPA dan TKD Anggaran 2025 Fokuskan Seluruh Daerah Utamakan Kesejahteraan Rakyat

BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Sharp Aquos R9, Smartphone Premium Harga Rp9 Jutaan dengan Kamera Canggih, Suara Superior!

Termasuk juga pelamar kategori eks THK II meskipun statusnya sangat diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat PPPK.

Apabila ada pelamar eks THK II yang tidak kebagian formasi, maka akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Jika menjadi PPPK paruh waktu, tentu ada perbedaan dengan PPPK penuh waktu, salah satunya mengenai gaji yang diterima.

PPPK paruh waktu tentunya bakal menerima gaji yang lebih kecil dari PPPK penuh waktu karena besaran gaji berdasarkan kesanggupan pemerintah.

BACA JUGA:MANTAP! Pemkot Sumsel Akan Siapkan Pertunjukan Drome Saat malam Tahun Baru

BACA JUGA:WOW! Kamu Harus Tau Honda Civic Type R Punya Body Seksi Idaman Para Anak Gaul, Cek Disini Review Lengkapnya

Namun demikian, tentunya skema ini masih lebih baik dari pada di PHK dan secara bertahap juga berpeluang besar diangkat jadi PPPK penuh waktu.

Kemudian yang tak kalah penting, ada satu hal yang dapat membuat honorer ketegori eks THK II gagal untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2024.

Yakni jika honorer eks THK II tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh BKN.

BKN melalui Aris Windiyanto selaku Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, menyebut syarat tersebut adalah eks THK II tetap harus mendaftar serta mengikuti seluruh rangkaian seleksi termasuk tes jika ingin diangkat PPPK 2024.

BACA JUGA:Diskon Tol Terpeka Berakhir, Kembali Tarif Normal Mulai 17 Desember, Cek Besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: