GAWAT! Honorer Eks THK II Bisa Gagal Dapat NIP Jika Terjadi Hal Ini, Hanya Diangkat PPPK Paruh Waktu?
Ilustrasi honorer eks THK II bisa gagal dapat NIP jika terjadi hal ini-BKN-
Lantaran pengangkatan PPPK 2024 ini berdasarkan peringkat prioritas dari kategori pelamar, sementara untuk nilai atau skor saat seleksi tidak terlalu penting.
Perlu dicatat, pastinya tidak semua formasi yang dibuka oleh instansi pada seleksi PPPK 2024 ini bisa menampung seluruh pelamar.
Termasuk juga pelamar kategori eks THK II meskipun statusnya sangat diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat PPPK.
Apabila ada pelamar eks THK II yang tidak kebagian formasi, maka akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
Jika menjadi PPPK paruh waktu, tentu ada perbedaan dengan PPPK penuh waktu, salah satunya mengenai gaji yang diterima.
PPPK paruh waktu tentunya bakal menerima gaji yang lebih kecil dari PPPK penuh waktu karena besaran gaji berdasarkan kesanggupan pemerintah.
BACA JUGA:MANTAP! Pemkot Sumsel Akan Siapkan Pertunjukan Drome Saat malam Tahun Baru
Namun demikian, tentunya skema ini masih lebih baik dari pada di PHK dan secara bertahap juga berpeluang besar diangkat jadi PPPK penuh waktu.
Kemudian yang tak kalah penting, ada satu hal yang dapat membuat honorer ketegori eks THK II gagal untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2024.
Yakni jika honorer eks THK II tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh BKN.
BKN melalui Aris Windiyanto selaku Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, menyebut syarat tersebut adalah eks THK II tetap harus mendaftar serta mengikuti seluruh rangkaian seleksi termasuk tes jika ingin diangkat PPPK 2024.
BACA JUGA:Diskon Tol Terpeka Berakhir, Kembali Tarif Normal Mulai 17 Desember, Cek Besarannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: