Citraland
Honda

Kini Jemaah Haji Tahun 2025 Diusulkan Untuk Membayar Bipih Rp 65 Juta

Kini Jemaah Haji Tahun 2025 Diusulkan Untuk Membayar Bipih Rp 65 Juta

Kini Jemaah Haji Tahun 2025 Diusulkan Untuk Membayar Bipih Rp 65 Juta--Istimewa

Adapun itu menurut informasi, pada tahun 2024 Bipih yang harus dibayar jemaah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 

Jadi dalam pemerintah menetapkan biaya naik haji 2024 untuk jemaah reguler rata-rata Rp 56 juta, dari Rp 49,8 juta pada 2023.

BACA JUGA:3 Bansos yang Akan Dipercepat Pencairannya Mulai Dari PKH Hingga BPNT Pada 2025, Semua Dalam Bentuk Barang!

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Setujui RUPS Pengesahan RKA Petro Muba, Ini Pesan yang Disampaikan

Sehingga besaran tersebut adalah 60 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang mencapai Rp 93.410.286 per jemaah.

Lalu adapun, 40% sisanya ditanggung oleh pemerintah dari dana nilai manfaat. 

Jadi tak hanya itu besaran biaya naik haji 2024 tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: