Citraland
Honda

TEGAS! Pemrov Sumsel Akan Larang Segala Mobdin Saat Liburan

TEGAS! Pemrov Sumsel Akan Larang Segala Mobdin Saat Liburan

TEGAS! Pemrov Sumsel Akan Larang Segala Mobdin Saat Liburan --Istimewa

Yang dimana libur nanti terjadi pada pertengahan pekan atau Rabu (1/1/2025). Pihaknya juga akan mendata ASN yang tidak masuk kerja pada momen Nataru 2024/2025 nanti.

"Jadi Sudah ada edaran sejak awal tahun kepada seluruh ASN untuk mengikuti ketentuan cuti bersama hari besar keagamaan secara nasional. Nanti ASN akan dilakukan pendataan khususnya saat hari pertama kerja 2025," ungkapnya.

BACA JUGA:Preview: Akankah Chelsea Menutup Akhir Tahun dengan Pesta di Ipswich?

BACA JUGA:TERBARU! Pemprov Sumsel Takkan Larang Kembang Api, Tapi

Jadi Edward juga menyebut, ASN yang menjadi pelayan publik diminta disiplin melaksanakan tugas. 

Sehingga Pengawasan hari pertama kerja 2025 nanti, dia meminta seluruh pimpinan unit kerja melaporkan dan bertanggung jawab dalam absensi.

"ASN yang melanggar ketentuan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Para pimpinan unit kerja bertanggung jawab mengawasi ASN atau staf dalam lingkup kerjanya," ungkapnya.

Lalu Terkait juga inspeksi mendadak di hari pertama kerja, Edward menyebut sifatnya situasional. 

BACA JUGA:Ayo Rasakan Libur Seru Nataru via Trans Sumatera, Ada Diskon Tarif Juga Lho!

BACA JUGA:Kini Jemaah Haji Tahun 2025 Diusulkan Untuk Membayar Bipih Rp 65 Juta

Jadi Pihaknya belum dapat memastikan apakah akan melakukan sidak tersebut.

"Situasional kalau terkait itu. Jika diperlukan kita akan lakukan sidak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: