8 Orang Wisatawan Jadi Korban Jembatan Gantung Sungai Malus Putus di Lubuk Linggau
8 Orang Wisatawan Jadi Korban Jembatan Gantung Sungai Malus Putus di Lubuk Linggau--
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Sebanyak 8 orang wisatawan jadi korban jembatan gantung Sungai Malus yang putus di Kelurahan Petanang, Kecamatan LUBUK LINGGAU Utara I, Kota LUBUK LINGGAU, Sumsel.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana kepada wartawan mengaku telah meninjau langsung sejumlah korban yang alami luka dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda.
Dikatakannya, kejadian jembatan putus tersebut menyebabkan total 8 orang alami luka-kuka, di mana tiga dirawat di Rumah Sakit AR Bunda dan 5 dirawat di Rumah Sakit Petanang," timpalnya.
"Korban yang dirawat di Rumah Sakit di Petanang di rujuk ke Rumah Sakit AR Bunda. Dan saat ini ada 4 masih warga yang menjadi korban di jembatan Ulu Malus kemarin sekarang masih dirawat di Rumah Sakit AR Bunda ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana dan Forkopimda Patroli Skala Besar
BACA JUGA:Jembatan Gantung Sungai Malus Lubuk Linggau Putus, Puluhan Wisatawan Lokal Jatuh Ke Sungai
Ke empat orang yang dirawat di RS AR Bunda tersebut menurutnya, kondisi sudah dalam kondisi membaik dari sejak kemarin tiba.
Namun tambahnya, ada satu pasien yang akan diambil tindakan untuk menjahit di belakang kepalanya, sedangkan yang lain sudah dalam kondisi sadar.
"Namun karena akibat trauma akibat kejadian kemarin mungkin perlu waktu istirahat di Rumah Sakit ini," tukasnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan, kejadian tersebut tengah didalami oleh pihaknya. Dimana keempat orang yang dimintai keterangan tersebut yakni pengelola, pemilik lahan dan dua orang selaku petugas parkir serta keamanan.
"Ke pengelola sendiri dari kemarin sudah kita mintai keterangan dan kita ambil keterangan daripada saksi-saksi juga bahwasanya para pengelola dan pemilik lahan nanti sedang kita dalami ya apakah nanti bisa dikenakan Pasal yang memang bisa diterapkan nanti diterapkan kepada pengelola," kata Kapolres.
"Tapi sejauh ini dari para pengelola maupun pemilik lahan mereka koorperatif, mereka intinya mau bertanggung jawab terkait atas kejadian peristiwa kemarin yang menimbulkan beberapa korban luka," ujarnya.
Kemudian mengenai izin lokasi tersebut, pihaknya mengaku bahwa pengelola sudah mendapatkannya dari Dinas Pariwisata Lubuklinggau. Selain itu tambahnya, pihak pengelola di tempat tersebut hanya mengambil retribusi uang parkir dan tidak ada yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: