Citraland
Honda

Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan

Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani --

Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan lebih dari 4.000 satuan kerja. 

“Karenanya, digitalisasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses publik terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.

“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini bentuk komitmen Kemenag mendukung penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

BACA JUGA:Kemenag Akan Bicara Soal Adanya Wacana Libur Sebulan selama Ramadhan

BACA JUGA:Akhiri Tahun 2024 Dengan Manis, Kemenag Sumsel Raih 2 Penghargaan Humas Kemenag Award

Salah satu terobosan Kemenag dalam penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss.

Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di Kementerian Agama.

“Sehingga, publik lebih mudah mengakses layanan Kemenag karena dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang tersedia di Pusaka Superapps antara lain: Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Informasi Manajemen Nikah, Sistem Informasi Masjid dan rumah ibadah lainnya, EMIS dan layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, dan lainnya.

BACA JUGA:Siap-Siap Dapat Tunjangan Sertifikasi! Kemenag Siapkan Kuota Besar Non ASN Guru Madrasah dan PAI Tahun 2025

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Ajak Guru dan Pengawas Sebarkan Nilai-nilai Moderasi Beragama ke Pelajar dan Generasi Muda

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: