Citraland
Honda

Pemerintah Bagikan 960 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta Penerima Mulai Januari 2025, Simak Penjelasannya!

Pemerintah Bagikan 960 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta Penerima Mulai Januari 2025, Simak Penjelasannya!

960 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta Penerima Mulai Januari 2025 selama 6 bulan--Palpres.com

BACA JUGA:LEZAT! 9 Masakan yang Bisa Kamu Hidangkan Ketika Malam Tahun baru 2025, Nomer 4 Unik Banget

Adapun KPM yang masuk kategori penerima bantuan sosial beras 10 kg ini adalah masyarakat berpendapatan rendah, miskin dan rentan pangan.

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram selama 6 bulan. 

Bantuan tersebut mulai disalurkan pada bulan Januari 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, memastikan pemberian bansos beras 10 kilogram untuk dua bulan awal. 

BACA JUGA:9 Pantai Terindah di Indonesia yang Wajib Kamu Kunjungi Minimal 1 Kali Seumur Hidup!

BACA JUGA:CATAT! 3 Alasan Dana Bansos PKH yang Diterima Via ATM Dan Pos Kadang Tidak Sesuai Komponen Pada KK

Yaitu pada bulan Januari dan Februari 2025, sementara bulan lainnya akan disesuaikan. 

"Alhamdulilah, Presiden Prabowo sudah menyetujui. Pemberian bantuan tersebut akan berlangsung selama enam bulan pada tahun 2025," kata Arief seperti dikutip Antara, Rabu (1/1/2025). 

Alokasi bantuan beras pangan selama 6 bulan yang disiapkan oleh pemerintah dan bulog mencapai 960.000 ton. Dalam hal ini, Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan ekonomi dan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan minim. 

"Kami akan memulainya pada bulan Januari, lalu lanjut Februari. Empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya," ujarnya. 

BACA JUGA:TEROR GAIB! Menelusuri Kisah Santet Tali Jiwo yang Tersohor di Tasikmalaya Untuk Mantan Pacar Berujung Tragedi

BACA JUGA:CANTIK DAN LEMBUT! Ini Kain Jumputan Hasil Celupan Khas Sumsel yang Mendunia

Sementara itu, disisi lain, ada 16 juta penerima bantuan pangan (PBR) yang akan menerima bansos beras pangan 2024. Hal itu berdasarkan usulan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. 

Sumber Data yang Dipakai

Untuk mendata masyarakat yang membutuhkan, pemerintah akan menggunakan basis data 'Regristrasi Sosial Ekonomi' (Regosek). Sistem ini dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber