Gempuran Narkoba, Judol dan Pornografi Ancam Generasi Muda, Bupati Muba Ajak Masyarakat Lakukan Ini

Karenanya, Bupati Muba, HM Toha dan Wakil Bupati Rohman menyerukan kepada masyarakat Musi Banyuasin untuk menjauhi narkoba, judi online alias judol, dan pornografi. -Dinkominfo Muba-
Bupati Muba, HM Toha dan Wakil Bupati Rohman saat foto bersama masyarakat Musi Banyuasin.-Dinkominfo Muba-
Kemenkomdigi Berantas Situs Terlarang
BACA JUGA:Bupati Muba Komitmen Berantas Narkoba dan Judi Online, Ini 5 Langkah Nyata Bakal Dilakukan
BACA JUGA:Berbagi Sesama di Ramadan 2025, Kapolres Muba Bagi-Bagi 100 Takjil Bagi Warga Sekayu
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), dalam memberantas situs-situs terlarang.
Sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, Kemkomdigi telah menindak lebih dari 1,3 juta konten negatif, berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id.
“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi demi generasi emas Indonesia, khususnya untuk masyarakat Muba yang aman dan cerdas!” ajak Kadin Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga.
5 Langkah Berantas Judol dan Narkoba
BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Antusias Hadiri Peringatan Isra Miraj di Rumdin Bupati Muba
BACA JUGA:Pimpin Rapat Staf Secara Perdana, Wabup Muba: Satu Komando, Satu Frekuensi untuk Muba
Sebelumnya, Bupati Muba H Muhammad Toha berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan judi online (Judol) di Kabupaten Muba.
Hal itu terlihat jelas dengan menjalankan 5 langkah nyata untuk memberantas dua penyakit masyarakat tersebut.
5 langkah nyata untuk ditindaklanjuti jajarannya yakni:
1. Penguatan Satgas Pemberantasan Narkoba dan Judi Slot
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Perdana di Bulan Ramadan 2025
BACA JUGA:Bahas Program Renja 2026, Setda Muba Gelar Forum Perangkat Daerah, Ini Harapan Sekda Apriyadi
Pembentukan kembali satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memantau dan memberantas peredaran narkoba serta judi slot ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: dinkominfo muba