Honda

Buka Pendaftaran Calon Formatur, DPD PAN OKI Cari Pemimpin Baru Periode 2025-2030, Catat Tanggalnya

Buka Pendaftaran Calon Formatur, DPD PAN OKI Cari Pemimpin Baru Periode 2025-2030, Catat Tanggalnya

DPD PAN OKI buka pendaftaran formatur untuk mencari pemimpin baru periode 2025-2030-palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi membuka pendaftaran calon formatur untuk Musyawarah Daerah (Musda) periode 2025-2030.

Pendaftaran ini berlangsung sejak 10 Maret hingga 18 Maret 2025 bertempat di Sekretariat DPD PAN OKI.

Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD PAN OKI, Husni Thamrin menuturkan, pihaknya telah menggelar rapat penetapan panitia untuk Musyawarah Daerah (Musda).

la juga menegaskan bahwa pendaftaran terbuka bagi para Kader dan Simpatisan PAN.

BACA JUGA:H Muchendi Dorong Petani OKI Dapat Nilai Tambah dari Bantuan Alsintan

BACA JUGA:H-2 Pencairan THR PNS dan Pensiunan, Gaji Pokok dan Komponen Ini Ikut Cair

Husni Thamrin menjelaskan, bahwa pendaftaran calon formatur dibuka mulai hari Senin, 10 Maret 2025 dan akan ditutup pada Senin, 18 Maret 2025.

"Adapun sampai dengan hari ini tanggal 15 Maret 2025 yang telah menyerahkan formulir pendaftaran sebanyak 5 orang.

Musda ini diselenggarakan sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN melalui surat bernomor PAN/A/KU-SJ/012/11/2025," cetus Husni Thamrin kepada palpres.com.

Surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eko Hendro Purnomo.

BACA JUGA:H Muchendi Dorong Petani OKI Dapat Nilai Tambah dari Bantuan Alsintan

BACA JUGA:Gempuran Narkoba, Judol dan Pornografi Ancam Generasi Muda, Bupati Muba Ajak Masyarakat Lakukan Ini

"Kami mengikuti instruksi dari DPP PAN untuk menyelenggarakan Musda ini.

Pendaftaran calon formatur telah dibuka dan akan berlangsung selama satu minggu," jelas Husni Thamrin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: