Banner Honda PCX

Isu Kenaikan Gaji Pokok Pensiunan PNS di Tahun 2025? Ini Kata PT Taspen

Isu Kenaikan Gaji Pokok Pensiunan PNS di Tahun 2025? Ini Kata PT Taspen

Ilustrasi isu kenaikan gaji pokok pensiunan PNS tahun 2025-pixabay-

PALPRES.COM - Kabar gembira sempat beredar di kalangan para pensiunan PNS.

Ya, isunya, gaji pokok pensiunan bakal kembali naik di tahun 2025.

Lantas, benarkah kabar mengenai kenaikan gaji pokok pensiunan PNS tersebut?

Pemerintah sebelumnya memang telah merombak gaji pokok pensiunan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang resmi berlaku sejak Januari 2024.

BACA JUGA:KEBIJAKAN BARU! Guru PNS dan PPPK Berpeluang Mengajar di Sekolah Swasta

BACA JUGA:Main Game Dapat Duit Berupa Saldo DANA? Ini Terbukti Membayar, Yuk Kepoin Guys!

Menariknya, kenaikan kala itu mencapai 12 persen, dan masih menjadi acuan hingga kini.

Akan tetapi, masyarakat bertanya-tanya apakah akan ada lagi kenaikan gaji pensiunan di tahun 2025 ini?

Untuk menjawab pertanyaan itu, Taspen, lembaga yang menyalurkan gaji pensiunan, telah memberikan klarifikasi resmi.

Apabila ingin mengetahui lebih lanjut simak artikel ini hingga selesai.

BACA JUGA:Sudah Dimulai, Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Paling Cepat Juni 2025!

BACA JUGA:Cek Fakta Tentang Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 yang Struknya Bertebaran Di Medsos, Benarkah Cair?

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok Pensiunan golongan I, II, III, dan IV yang sudah dinaikkan 12 persen di tahun 2024:

Golongan I

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: