Banner Honda PCX

Warga Palembang Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Ke Polrestabes

Warga Palembang Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Ke Polrestabes

Muhammad Fikri Abdillah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes--Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM – Salah satu warga perumahan bukit suka tani yang bernama Muhammad Fikri Abdillah telah resmi melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, pada Senin 16 Juni 2025.

Yang dimana dalam laporan tersebut Fikri sangat merasa dirugikan oleh pernyataan yang disebarkan oleh oknum tertentu melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Fikri menyampaikan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar dan telah merusak nama baik serta reputasinya di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:Thunder Kalahkan Pacers di Game 7 Raih Gelar Juara NBA Franchise Pertama

BACA JUGA:Cuma Hari Ini! Pengguna Aktif Bisa Dapat Saldo DANA Kaget hingga Rp150 Ribu, Buruan Klaim

“Saya merasa harus menempuh jalur hukum agar kejadian seperti ini tidak terus terjadi, baik kepada saya maupun kepada orang lain,” ujarnya.

Pihak Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan proses penyelidikan awal.

Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang bersifat fitnah dan merugikan pihak lain.

BACA JUGA:Stabil, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 23 Juni 2025

BACA JUGA:Frimpong Siap Mengisi Posisi Trent Alexander-Arnold di Liverpool

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mendalami unsur pidana dalam kasus ini. Muhammad Fikri Abdillah berharap kasus ini segera diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait