MANTAP! 3 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional di Sumsel Terancam Hukuman Mati
MANTAP! 3 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional di Sumsel Terancam Hukuman Mati--Istimewa
"Adapun itu Kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor milik saudara SY (Syakirman) bernopol BG-2741-BAU, 1 paket sabu dalam plastik bening dega berat 5,85 gram, timbangan digital ukuran sedang, ratusan ball pastik klip berbagai ukuran, dan seperangkat bong atau alat hisap," rincinya.
"Dari tersangka MT (Toni), kami juga menyita 1 paket sabu dalam plastik bening dengan bruto 7,62 gram saat mengamankan bandar tersebut," tambahnya.
BACA JUGA:Preview: GS Caltex vs Red Sparks Sore Ini, Pembuktian Sang 'Megatron'
BACA JUGA:DANA Kaget Rp300 Ribu Dibagikan Hari Ini, Buruan Klaim Buat Tambah Saldo DANA Kamu!
Disisi lain Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap Toni dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Jadinya Dari tersangka (MT) kami sudah menyita kendaraan miliknya. Nantinya akan kami tindak lanjuti dengan (dugaan) TPPU," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
