Honda

PGN Tandatangani 410 BBTUD Kontrak Gas Bumi dari Blok Corridor Sumsel

PGN Tandatangani 410 BBTUD Kontrak Gas Bumi dari Blok Corridor Sumsel

PGN Tandatangani 410 BBTUD Kontrak Gas Bumi dari Blok Corridor Sumsel--Dok PGN Subhloding Gas Pertamina

JAKARTA, PALPRES.COM- PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG), dengan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG) yang bersumber dari Blok Corridor, Sumatera Selatan.

Kontrak berjangka waktu 5 tahun ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya, yang telah berlangsung selama 20 tahun.

Dan berakhir pada 30 September 2023, dengan adanya kesepakatan baru ini maka PGN akan memperoleh volume sebesar ± 410 BBTUD.

Terhitung sejak jelang akhir Desember 2023 dan selanjutnya volume yang dialirkan akan menyesuaikan kemampuan produksi dari Blok tersebut.

BACA JUGA:Kebanjiran Proyek, PT Waskita Karya Tbk Malah PHK 500 Karyawannya, Kok Bisa?

BACA JUGA:PGN dan Surge Sukseskan Program Jargas 2,5 Juta Rumah Tangga, Pasang Jargas Bundling Internet

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait, sehingga PJBG telah ditandatangani untuk 5 tahun ke depan,” ujar Arif Setiawan Handoko, Direktur Utama PGN.

Hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah, KKKS dan PGN dalam melayani industri dan ritel.

Terutama para pemakai gas bumi yang berada di sepanjang Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat dan Kepulauan Riau.

Adapun volume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi serta rumah tangga. 

BACA JUGA:Dorong Energi Bersih, PGN Berlanjut Salurkan Gas Bumi ke 2.705 Rumah Tangga di DKI Jakarta

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sebut Ada 13 Proyek Swasta Besar di IKN Kalimantan Timur, Ini Salah Satu Investornya

Perjanjian ini akan sangat membantu operasi dan layanan energi pelanggan.

Serta mendorong kinerja pelanggan agar makin kompetitif dalam berbisnis dan bersaing baik dalam skala domestik maupun internasional.

Dalam memenuhi kebutuhan demand eksisting maupun yang akan datang. 

PGN juga akan terus mengupayakan ketahanan pasokan untuk service level yang sama, melalui gas pipa maupun LNG. 

BACA JUGA:Megaproyek Bendungan di Kupang Terancam Mangkrak? Habiskan Anggaran Rp1,9 Triliun, Progresnya Baru Segini

BACA JUGA:Disetujui, Pertamina Hulu Mahakam Kembali Kelola Proyek OPLL-3B Offshore

Dengan tantangan pertumbuhan ekonomi dan bisnis ke depan, pemanfaatan gas bumi baik melalui gas pipa maupun LNG akan semakin meningkat.

Sampai dengan TW3 2023, total volume niaga gas bumi adalah 935 BBTUD dengan kontribusi utama dari pasok gas pipa. 

Angka ini melayani permintaan pelanggan gas bumi dari 3.019 industri dan komersial, 1.967 usaha kecil serta 834.165 rumah tangga.

PGN berharap dengan adanya perjanjian ini memberikan kepastian keberlangsungan usaha bagi para pemangku kepentingan di rantai bisnis gas bumi. 

BACA JUGA:Libur Nataru, Pertamina Siapkan 16 SPBU Kantong di Jalur Mudik dan Wisata

BACA JUGA:Pemerintah Pangkas Anggaran Proyek Tol Getaci, Target Dimulai Tahun 2024 Mendatang

Kemudian meningkatkan daya saing usaha serta pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan. 

“Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bukti nyata komitmen semua pihak dalam mendorong gas bumi sebagai energi transisi tidak hanya sebatas komitmen,” jelasnya.

Namun nyata sampai titik pemanfaatan di hilir dan menegaskan bahwa pemanfaatan gas bumi sebagai energi fosil ramah lingkungan penting.

Untuk menjadi jembatan menuju komitmen Net Zero Emission 2060.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: