Honda

Hasil Pleno KPU Sumsel Selesai, 17 Orang Melenggang ke Senayan, Golkar-Gerindra Dapat 2 Kursi

Hasil Pleno KPU Sumsel Selesai, 17 Orang Melenggang ke Senayan, Golkar-Gerindra Dapat 2 Kursi

KPU Sumsel menggelar Sidang Pleno terbuka pemilu 2024-tangkapan layar YT/KPU Provinsi Sumatera Selatan-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sebanyak 17 orang calon legislatif berhasil melenggang ke Senayan, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 di tingkat provinsi.

Namun, 17 orang nama-nama wakil Sumsel di DPR RI ini masih harus menunggu penetapan untuk menuju Senayan.

Seperti diketahui, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1, memiliki kuota 8 kursi, sedangkan untuk Dapil Sumsel 2 memiliki 9 kursi.

Komposisi wakil rakyat ini dihuni wajah-wajah lama dan juga ada beberapa nama baru.

BACA JUGA:Tak Perlu Direbus, Ini Cara Gampang Mengembangkan Biji Selasih, Bisa Jadi 5 Kali Lipat

BACA JUGA:Terlalu Banyak Duduk Bisa Sebabkan Kematian, Mitos Atau Fakta?

Sementara itu, dari perhitungan perolehan suara yang dilakukan KPU Sumsel, dua Partai besar yakni Golkar dan Gerindra masing-masing mendapatkan jatah dua kursi di Dapil Sumsel 1 dan Dapil Sumsel 2. Kedua partai ini masing-msing menjadi pemenang di setiap dapil.

Sementara itu, nasib kurang beruntung menghinggapi partai Nasdem.

Walaupun menduduki peringkat kedua di tiap Dapil, namun belum bisa mendapatkan 2 kursi seperti Golkar dan Gerindra. 

Meski mendapatkan suaranya besar, dalam pembagian Sainte Lague, namun sayangnya suara yang dimiliki Nasdem belum memenuhi angka untuk mendapat 2 kursi.

BACA JUGA:Hibahkan Dana Rp3,7 Miliar, Inggris Kembangkan Sumber Energi Terbarukan di Bali

BACA JUGA:Gampang Banget! Tips Sehat Berbuka Puasa Menurut dr Zaidul Akbar

Selanjutnya, keputusan penetapan wakil rakyat dari Sumsel ini masih harus menunggu hasil siding pleno KPU RI. 

Berikut ini nama-nama yang lolos ke Senayan hasil pleno penghitungan perolehan suara di tingkat KPU Sumsel.

Dapil Sumsel I

1. Golkar: 470.829 suara (2 kursi)

- Kahar Muzakir: 185.597 suara

- Yudha Novanza Utama: 123.382 suara

BACA JUGA:Nathan Tjoe-A-On Diambil Sumpah WNI Hampir Tengah Malam, Kapan Giliran Ragnar dan Thom Haye?

BACA JUGA:Diklaim Lebih Tahan Lama, Garut Gunakan Aspal Plastik Bangun Jalan 50 KM

2. NasDem: 427.494 suara (1 kursi)

- Fauzi Amro: 281.499 suara

3. Gerindra: 299.754 suara (1 kursi)

- Kartika Sandra Desi: 105.878 suara

BACA JUGA:iPhone Jaringan 5G Turun Harga 3 Jutaan Maret 2024, Ini Seri iPhonenya?

BACA JUGA:SAH! Jokowi Resmi Tetapkan THR 2024 PNS TNI POLRI dan Pensiunan, Segini Nominalnya

4. PDIP: 219.186 suara (1 kursi)

- Yulian Gunhar: 78.317 suara

5. PKB: 201.861 suara (1 kursi)

- Prana Putra Sohe: 103.369 suara

BACA JUGA:Tips Salam Tempel Lebaran Buat Kamu yang Punya Banyak Keponakan

BACA JUGA: Bagaimana Cara Menahan Emosi saat Puasa Ramadan? Ini yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW

6. PKS: 155.614 suara (1 kursi)

- M Iqbal Romzi: 47.004 suara

7. Demokrat: 143.856 suara (1 kursi)

- Ishak Mekki: 76.475 suara

BACA JUGA:4 Cara Efektif Mengatur Keuangan Selama Ramadan

BACA JUGA:Kamu Harus Tau! Ini 3 Alasan iPhone 7 Plus Masih Layak Digunakan di Tahun 2024, Apa Saja?

Suara milik Partai Nasdem setelah dibagi 3 hanya sebesar 142.498 suara.

Angka tersebut masih di bawah Demokrat dengan selisih sebesar 1.358 suara.

Jumlah suara sah untuk Dapil Sumsel I sebanyak 2.252.279 suara.

Sementara suara tidak sah 233.628 suara. Sehingga total partisipasi pemilih pada 14 Februari 2024 mencapai 2.485.907 orang.

BACA JUGA:Kamu Harus Tau! Ini 3 Alasan iPhone 7 Plus Masih Layak Digunakan di Tahun 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:Seru Banget! 5 Tradisi Unik Ramadan Ini Cuma Ada di Indonesia, Apa Saja?

Dapil Sumsel II

1. Gerindra: 467.140 suara (2 kursi)

- Ahmad Wazir Noviadi: 161.595 suara

- Sri Meliyana: 131.297 suara

BACA JUGA:5 Pemain Bakal Dicoret Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Lawan Vietnam, Siapa Saja Ya?

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Tercukupi Selama Ramadhan 1445 H

2. NasDem: 407.186 suara (1 kursi)

- Irma Suryani: 180.607 suara

3. Golkar: 386.813 suara (1 kursi)

- Dewi Yustisiana

BACA JUGA:Deretan HP RAM 12 GB Terbaik yang Bisa Menyimpan Segala Jenis File Tanpa Takut Kehabisan Ruang

BACA JUGA:4 Jenis Hewan Dilindungi di Indonesia dan Terancam Punah, Salah Satunya Maskot Pulau Sumatera

4. Demokrat: 336.945 suara (1 kursi)

- Wahyu Sanjaya: 122.393 suara

5. PDIP: 252.721 suara (1 kursi)

- Giri Ramanda NK: 94.474 suara

BACA JUGA:Ini lho Deretan Jenis Buah-buahan yang Bisa Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

BACA JUGA:Review Honda Tapas 2024, Usung Desain Skutik Retro, Harganya 17 Jutaan, Kamu Minat?

6. PKB: 239.887 suara (1 kursi)

- Bertu Merlas: 128.017 suara

7. PAN: 200.432 suara (1 kursi)

- Iskandar

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Minuman Sehat Paling Favorit untuk Buka Puasa, Segarnya Cocok Jadi Pelepas Dahaga

BACA JUGA:Ini 5 Jenis Buah-Buahan yang Miliki Manfaat Untuk Daya Tahan Tubuh Selama Puasa

8. PKS: 138.668 suara (1 kursi)

- Askweni: 28.873 suara

Untuk Dapil 2 ini, jumlah perolehan suara partai Nasdem juga tidak cukup untuk dapat 2 kursi.

Setelah dibagi 3, suaranya hanya 135.728 suara.

BACA JUGA:Samsung Galaxy M34 Punya Layar Super AMOLED, Kamera Mantap dan Baterai 6.000 mAh, Harga?

BACA JUGA:Berikut 7 Manfaat Bubur Ayam Bagi Kesehatan, Bisa Dicoba Untuk Buka Puasa

Jumlah ini tidak mampu melebihi jumlah suara PKS atau selisih 2.940 suara.

Padahal, suara Samantha Tivani cukup besar, yakni 163.648 suara

Di Dapil 2, jumlah suara sah sebanyak 2.622.509 suara.

Sementara jumlah suara tidak sah 314.878 suara. Total partisipasi 2.937.387 pemilih.

BACA JUGA:Jangan Jadi Orang yang Merugi! Inilah Keutamaan Sholat Tarawih dari Malam ke-1 hingga Malam ke-10

BACA JUGA:Heboh! Mobil Ini Terjual 5.000 Unit hanya dalam 1 Jam, Alphard dan Serena Minggir Dulu

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengungkapkan, rapat pleno yang dilakukan ini adalah rangkaian untuk menetapkan perolehan suara di tingkat provinsi.

Nantinya hasil sidang pleno di seluruh provinsi, termasuk di Sumsel akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan.

"Keputusan penetapan hasil untuk 5 jenis pemilu akan dilakukan oleh KPU RI.

Jika ada gugatan terkait keputusan itu, maka yang digugat adalah keputusan KPU RI," pungkas Andika.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: