Doa Puasa Hari Ke-19 Ramadan dan Hukum Melakukan Iktikaf di Rumah
amalan bacaan doa di hari ke 19 puasa ramadan-Pexel/Thirdman-
PALPRES.COM - Tanggal 30 Maret 2024 bertepatan dengan puasa ke-19 Ramadan 1445 Hijriah.
Ini berarti umat muslim sudah memasuki 10 hari terakhir Ramadan.
Untuk itulah kita dianjurkan untuk memperbanyak itikaf.
Puasa hari ke-19 Ramadan adalah kesempatan yang baik untuk mulai memperbanyak amalan ibadah.
BACA JUGA:Wajib Catat! Inilah Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-19 Ramadan 1445 H Kota Palembang
Sebab, hari ini menjadi tanda bahwa Ramadan menuju 10 malam terakhir.
Dari salah satu hadis, Aisyah R.A berkata: "Pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih giat beribadah melebihi hari-hari selainnya," (HR Muslim).
Ketika mulai memasuki 10 malam terakhir di bulan Ramadan, salah satu ibadah yang bisa dikerjakan ialah iktikaf. iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid yang disertai berzikir dan berdoa.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah bahkan menyamakannya dengan iktikaf bersama beliau. "Siapa yang ingin beriktikaf bersamaku, maka beriktikaflah pada sepuluh malam terakhir," (HR Ibnu Hibban).
BACA JUGA:Ini 5 Amalan Sedekah Paling Utama dan Tepat, Nomor 4 Sering Umat Islam Abaikan
Lantas bagaimana Hukum Iktikaf di Rumah
Hukum ibadah iktikaf merupakan sunah.
Anjuran tentang melaksanakan iktikaf, terutama pada bulan Ramadan, merujuk pada hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA:
"Nabi Muhammad SAW melakukan iktikaf di 10 hari terakhir dari Ramadan, Beliau melakukannya sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan iktikaf setelah beliau wafat," (HR. Muslim).
BACA JUGA:Doa Hari ke-18 Puasa Ramadan: Memohon Diberikan Berkah Sahur dan Senantiasa Diterangkan Kalbu
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Warga Aceh, Kemenag Hadirkan Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Gayo
Tujuan melaksanakan iktikaf adalah beribadah kepada Allah SWT.
Dengan menetapkan waktu khusus di masjid, seseorang diharapkan dapat lebih khusyuk melakukan ibadah daripada di rumah.
Dengan melaksanakan iktikaf, seorang muslim bisa memakmurkan masjid pada bulan Ramadhan.
Tentu saja dengan melakukan berzikir, bermuhasabah, mengharapkan rahmat dan ridha Allah SWT, serta mendengarkan ceramah agama, dan juga bergaul dengan orang-orang saleh.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ada Vaksin yang Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji
BACA JUGA:Inilah Sahabat Nabi Muhammad SAW Sang Pembasmi Propaganda Hitam Melalui Syairnya
Rukun iktikaf adalah berniat, berdiam diri di dalam masjid, adanya masjid, dan orang yang menjalankan iktikaf.
Pembahasan tentang hukum iktikaf di rumah bisa merujuk ke penjelasan Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim li an-Nawawi (juz 3 hlm. 3), sebagai berikut:
"Imam Abu Hanifah berkata, ‘Sah bagi wanita beriktikaf di masjid rumahnya, maksudnya ruangan di rumah yang digunakan untuk salat, dan tidak boleh bagi laki-laki beriktikaf di rumahnya. Senada dengan Abu Hanifah yakni Qaul Qadim (pendapat lama) Imam as-Syafi’i, meski dianggap pendapat yang lemah menurut para ashab. Sebagian ulama Mazhab Maliki dan Syafi’i memperbolehkan itikaf di masjid rumah bagi laki-laki dan perempuan."
Lantas bagaimana degan bacaan Doa Puasa Hari ke-19 Ramadan
BACA JUGA:8 Persiapan Yang Harus Kamu Lakukan Untuk Menyambut lebaran, Nomor 6 Paling Penting Lohh!
Ketika puasa Ramadan sudah memasuki hari ke-19, umat Islam bisa membaca doa sebagai berikut.
اَللَّهُمَّ وَفِّرْ فِيْهِ حَظِّيْ مِنْ بَرَكَاتِهِ وَ سَهِّلْ سَبِيْلِيْ إِلَى خَيْرَاتِهِ وَ لاَ تَحْرِمْنِيْ قَبُوْلَ حَسَنَاتِهِ يَا هَادِيًا إِلَى الْحَقِّ الْمُبِيْنِ
Latin: Allahumma wafir fihi hadhdhi min barakatihi wa sahhil sabili ila khairatihi wa la tahrimni qubula hasanaatihi ya hadiyan ilal haqqil mubin.
Artinya: Ya Allah, sempurnakanlah bagianku di bulan ini dengan berkahnya, permudahlah jalanku untuk menempuh kebaikannya, dan janganlah Kau halangi diriku untuk menerima kebaikannya, wahai Penunjuk Jalan kepada kebenaran yang nyata.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: