Banner Honda PCX

Kemensos dan BPS Sepakat Tarik Data Hasil Survei DTSEN Per 20 April 2025, Betulkah Dana Bansos Cair Segera?

Kemensos dan BPS Sepakat Tarik Data Hasil Survei DTSEN Per 20 April 2025, Betulkah Dana Bansos Cair Segera?

Data Hasil Survei DTSEN Telah di Tarik Per 20 April 2025--Palpres.com

PALPRES.COM - Data hasil survei DTSEN Ground Checking telah ditarik oleh Kemensos dan BPS, Masyarakat bersiap dana bansos tahap 2 segera cair.

Kabar terbaru datang dari kegiatan survei data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang sejak Maret 2025 dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Survei ini sangat penting karena menjadi dasar pemutakhiran data calon penerima bantuan sosial seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 2 tahun 2025.

Sebelumnya, survei DTSEN direncanakan berakhir pada 30 April 2025.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Direncanakan Mei 2025, DTSEN Mulai Digunakan!

BACA JUGA:TERBARU : KPM Usia 20 - 40 Tahun Bakal Digraduasi Dari Daftar Penerima Bansos PKH BPNT 2025, Kok Bisa Ya?

Namun, pemerintah melalui Kementerian Sosial memutuskan untuk mempercepat proses tersebut.

Data hasil survei akan ditarik atau cut-off pada 20 April 2025.

Artinya, semua data yang sudah berhasil dikumpulkan hingga tanggal tersebut akan diproses sebagai acuan resmi penyaluran bansos tahap selanjutnya.

Mengapa Perlu Adanya Survei?

BACA JUGA:SURAT RESMI TERBIT! Bansos PKH dan BPNT Resmi Cair Ditanggal Ini, Betulkah Setelah DTSEN Selesai Verivikasi?

BACA JUGA:5 Kriteria Masyarakat yang Tidak Lolos Survei DTSEN Ground Checking 2025, Bakal Ga Dapat Bansos!

Survei DTSEN menggantikan peran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai basis data untuk penyaluran bansos.

Melalui survei ini, data calon penerima bantuan dinilai berdasarkan indikator sosial ekonomi seperti kepemilikan aset, penghasilan, jenis pekerjaan, hingga jumlah tanggungan keluarga.

Seluruh data kemudian diranking oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam bentuk desil ekonomi, dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling mampu).

Biasanya, hanya warga yang masuk dalam desil 1 dan 2 yang menjadi prioritas penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kemensos

Berita Terkait