Banner Honda PCX

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor PMI OKU Timur, Sita Dokumen Ini

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor PMI OKU Timur, Sita Dokumen Ini

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari OKUT saat melakukan penggeledahan di Kantor PMI Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur-Kejari OKUT-

OKUT, PALPRES.COM  - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari OKUT melakukan penggeledahan di Kantor PMI Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kamis 13 Juni 2025 sore kemarin.

Penggeledahan tersebut, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap Penggunaan Dana Hibah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten OKU Timur Tahun 2018 – 2023

Proses penggeledahan tersebut, dilakukan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hafiezd, S.H, M.H beserta para Tim Jaksa Penyidik Pidsus Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur

Penetapan PN Baturaja

BACA JUGA:Berkas 5 Tersangka Dugaan Korupsi Sawit Dilimpahkan Kejari Mura, Salah Satunya Mantan Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Status Eks Plt Kadis PMD Sumsel Jadi DPO Dugaan Korupsi Batik

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hafiezd, S.H, M.H menjelaskan  dalam siaran persnya, bahwa Penggeledahan tersebut berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Baturaja Kelas I B Nomor : 146/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bta tanggal 10 Juni 2025.

Menindaklanjuti Surat Permohonan Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Nomor B-1063/L.6.21/Fd.2/06/2025 tanggal 06 Juni 2025, tentang permintaan izin penggeledahan terhadap Benda atau barang di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Dalam proses penggeledagan itu, menurut Hafiezd, hadir sebagai saksi penanggung jawab yani yakni dr. Dedy Damhudi Bin Sulaiman (Alm).

Geledah Ruangan Ketua PMI OKUT

BACA JUGA:Kajari Lahat: Proses Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sesuai Hukum

BACA JUGA:3 Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Soot Blowing Divonis Berbeda

“Adapun ruangan yang dilakukan Penggeledahan yaitu Ruangan Ketua, Sekretaris dan staff administrasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.


Tim Penyidik Kejari OKUT saat memeriksa dokumen terkait proses penggunaan Dana Hibah pada PMI Ogan Komering Ulu Timur -Kejari OKUT-

Dari hasil Penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik Mendapatkan dokumen sebanyak 2 boks.

Serta barang bukti lainnya berbentuk elektronik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait