Ketua RT Tak Terlibat Korupsi di Perkimtan, Kajari Palembang: Jangan Takut!
Kajari Palembang, Hutamrin SH saat memberikan penjelasan di acara Podcast Kejari Palembanng.-Romli Juniawan-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Kajari Palembang, Hutamrin SH menegaskan, Ketua RT tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perkimtan.
Para Ketua RT itu, hanya dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, saat ini pihaknya tengah memproses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang.
Periksa Sejumlah Saksi
BACA JUGA:Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya Kembali Bayar Rp 1 Milyar kepada Kejari Palembang
BACA JUGA:Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa, Eks Kadis PMD Lahat dan Rekanan Disidang
Terkait hal itu, kata Hutamrin, sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam proses tersebut.
Proses penyidikan tersebut, dipastikan oleh Hutamrin, secara profesional dan proporsional.
“Namun, Ketua RT sama sekali tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan tersebut.
Mereka hanya dimintai keterangan terkait ada atau tidaknya pekerjaan di wilayahnya,” tegas Hutamrin, dalam Podcast Kejari Palembang, Rabu 24 September 2025.
BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Uang Pengganti dan Denda dari 2 Terpidana Kasus Korupsi, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Bantah Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Mangkrak, Kejari Mura Angkat Bicara
Karenanya, Hutamrin minta agar para Ketua RT tidak takut lagi.
Ketua RT Tak Jadi Tersangka
“Saya jamin 100 persen tidak ada Ketua RT yang akan dijadikan tersangka, karena mereka tidak terlibat dalam pertanggungjawaban itu,” ujarnya.
Hutamrin juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial TikTok, yang menyebutkan ada 131 perkara korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
