Pengamat Nilai Kronologi Tewasnya Brigpol J Versi Polisi Janggal

Rabu 13-07-2022,13:18 WIB
Editor : Tom

Di dalamnya juga ada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabagintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Wahyu Widada, Paminal, dan Provos.

Tim khusus yang bertugas menyingkap fakta lain terkait insiden berdarah di rumdin Kadiv propam itu juga akan melibatkan pihak eksternal.

Antara lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

”Kami ingin peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” ujar Listyo dalam konferensi pers kemarin (12/7).
Listyo menerangkan, tim gabungan internal dan eksternal diharapkan memberikan output berupa rekomendasi untuk melengkapi penyidikan yang tengah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Dua Kali Gubernur Sumsel Terima PIN Emas dari Kapolri Ternyata Ini Sebabnya

Sejauh ini, ada dua kasus yang ditangani Polres Jaksel.

Yakni, percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan (pasal 298 KUHP).
Listyo meminta kasus pidana ditangani menggunakan prinsip scientific crime investigation.
Penanganan harus menggunakan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, bukan berdasar rumor atau isu-isu liar yang berkembang belakangan.

”Walaupun ditangani Polres Jakata Selatan, kami minta diasistensi Polda (Metro) dan Bareskrim Polri,” tegas mantan Kabareskrim itu.

Polri memastikan penanganan kasus itu akan dilaksanakan secara transparan dan diawasi oleh tim khusus tersebut.

Baik proses penyelidikan maupun penyidikan.

BACA JUGA: Kapolri Harap Rumah Kebangsaan Jadi Wadah untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Polri juga tidak menutup diri apabila ada laporan lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

”Semuanya tentu harus kita telaah, kita cermati, dan kita tangani secara objektif, transparan, serta menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan,” ungkap jenderal lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1991 tersebut.

Atensi Kapolri itu menjawab keraguan publik terkait penanganan insiden baku tembak di rumdin Sambo pada Jumat (8/7) lalu tersebut.

Kronologi versi Polri, peristiwa itu terjadi ketika Putri Ferdy Sambo (istri Kadiv Propam) berteriak karena Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar pribadinya dan menodongkan senjata.

BACA JUGA:Memilukan, Cerita Sang Ayah Calon Siswa Bintara Polri yang Meninggal Kecelakaan

Teriakan itu membuat Bhayangkara Dua (Bharada) berinisial E bereaksi. Dari lantai 2 rumdin tersebut, Bharada E turun menuju sumber suara.

Kategori :